MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, December 17, 2017

Polisi Terus Dalami Kasus Pemerasan Terhadap Kepala Desa

Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si saat diwawancarai wartawan
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Polres Tanggamus terus mendalami melalui gelar perkara dan pemeriksaan secara marathon terkait penangkapan 4 terduga pelaku pungutan liar (Pungli) atau pemerasan terhadap Kepala Pekon/Desa Banjarsari Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Tubagus M. Yani.

Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si saat diwawancarai wartawan memaparkan bahwa Polres Tanggamus telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara dalam tindak pidana pemerasan tersebut.

"Sementara kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi, untuk tahap awal kita akan melengkapi alat bukti dulu, tentunya guna membangun kontruksi kasus secara utuh serta berupaya melengkapi alat bukti. Hari ini baru selesai dilaksanakan gelar perkara, kami menunggu laporan resmi penyidiknya," papar AKBP Alfis Suhaili didampingi Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, S.Ik. M.Si. Rabu (13/12/17) siang.

Sementara untuk motif para pelaku melakukan pemerasan, Kapolres mengungkapkan bahwa cara pelaku melancarkan aksinya dengan modus seolah olah akan menyelamatkan Kepala Pekon/Desa dari jeratan hukum.

"ini sebenarnya alasan mereka supaya kasus ini tidak berkembang sehingga keempatnya seolah-olah menjadi pahlawan guna menyelamatkan Kepala Pekon dan menurut penyidik itu hanya sebagai modus para tersangka," ungkapnya.

Lanjutnya, terkait adanya unsur pemerasan, Kapolres menegaskan bahwa tentu ada unsur pemerasan karena ada bukti permulaan yang cukup sehingga tim turun dan mengamankan para terduga.

Dalam hal siapa otak pelaku, Kapolres menjelaskan bahwa ke empat terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam hal pemerasan tersebut.

"sebenarnya mereka bersama-sama dan memiliki peran masing-masing, peran masing-masing mereka nanti akan kita dalami. saat ini hanya mencari bukti permulaan yang cukup dan melengkapi minimal dua alat bukti dan siapa yang menjadi pelaku utama atau aktor intelektual. Dalam waktu 1x24 jam akan segera kita tentukan status mereka, sekarang ini baru pemeriksaan awal karena dalam penyidikan itu akan ada pemeriksaan-pemeriksaan yang lebih tajam untuk sinkronisasi antara satu dengan keterangan lainya," jelas AKBP Alfis Suhaili.

Sebelumnya, Selasa (12/12/17) sekitar pukul 12.00 WIB empat orang berinisial NE (28), alamat Desa Sukajaya Kecamatan Kedondong Kab. Pesawaran, PA (22) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan. Kedondong Pesawaran, NA (50) dan DA (31) warga Pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang, diamankan tim Saber Pungli Polres Tanggamus diduga melakukan pemerasan atau Pungli terhadap salah satu kepala Pekon di Kecamatan Talang Padang.

"Ya kami amankan empat orang, dan masalah ini dalam proses penyelidikan," kata Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik. MM. selaku ketua tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Selasa (12/12) malam.

Kompol M. Budhi Setyadi menjelaskan, semula polisi mendapatkan informasi akan ada tindak pidana pemerasan terhadap Kakon/Kades. Lantas tim menuju lokasi, dan dijumpai tindakan tersebut. "Setelah itu benar terjadi, lalu kami amankan mereka. Saat itu uang sudah berpindah tangan dari Kakon kepada keempat orang itu," jelasnya.

Ditambahkan Kompol M. Budhi Setyadi, uang itu baru saja diambil dari Kakon Banjar Sari Tubagus Yani, lantas dibawa di rumah DA. Uang dibungkus dengan kertas koran, diduga uang tersebut akan dibagi ke NE, PA, dan NA. Saat itulah polisi datang, dan mengamankan keempatnya.

"Selain barang bukti uang, turut diamankan 3 sepeda motor, 1 eksemplar surat somasi LSM yang ditujukan kepada Kepala Pekon Banjarsari, 4 HP, tas berisikan surat milik pelaku, senjata sajam milik pelaku NA, photo digital, kamera yashica", imbuh Kompol M. Budhi Setyadi.

Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik menambahkan, uang tersebut sejenis uang damai. Sebab keempatnya mengancam akan melaporkan masalah yang diduga mereka bermasalah ke aparat hukum. "Kegiatan yang dipermasalahkan adalah pelaksanaan PNPM 2015 yang menurut mereka bermasalah," ujarnya.

Kemudian agar masalah ini tidak dilaporkan mereka minta uang Rp 50 juta, namun Kakon/Kades Banjar Sari hanya memiliki Rp 20 juta yang lantas diberikan mereka. "Masalah ini masih dikembangkan, bagaimana modusnya, siapa saja orang yang terlibat, dan uang untuk siapa siapa saja," terang Kompol Aditya Kurniawan.

Ia mengaku, sampai saat ini baru Kakon/Kades Banjar Sari, Talang Padang yang melaporkan kasus ini. Pihak Polres Tanggamus masih menunggu apabila ada kakon lainnya yang pernah jadi korban keempatnya dalam kasus pemerasan. "Dugaan kami ada korban lainnya, sebab jika mereka berani datangi daerah yang jauh pasti sebelumnya pernah melakukan hal serupa," tambah Kompol Aditya Kurniawan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus Sahri, membenarkan adanya kakon yang diperas, namun mengaku belum mengetahui jelas masalahnya. "Benar, sekarang masih diproses di Polres Tanggamus, tapi bagaimana masalahnya kami belum tahu," ujarnya. (RD-25) 
Penulis: Azhimi
 

No comments:

Post a Comment