MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, December 14, 2017

Polisi Amankan 4 Terduga Pemerasan Terhadap Kepala Desa

Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Tim Saber Pungli Polres Tanggamus berhasil mengamankan NE (28) oknum LSM, alamat Desa Sukajaya Kecamatan. Kedondong Kabupaten. Pesawaran, PA (22) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan. Kedondong Pesawaran, NA (50) dan DA (31) warga Pekon Banjarsari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, keempatnya terduga pelaku pungutan liar (Pungli) atau pemerasan terhadap korban Tubagus M. Yani, Selasa (12/12/17).

Wakapolres Tanggamus Kompol M. Budhi Setyadi, S.Ik. MM selaku ketua Tim Saber Pungli Polres Tanggamus mengatakan, keempatnya diamankan sekitar pukul 12.00 WIB setelah petugas menerima informasinya adanya tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

"Ya kami amankan empat orang, dan masalah ini dalam proses penyelidikan," kata Kompol M.Budhi Setyadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si.

Kompol M.Budhi Setyadi menjelaskan, semula polisi mendapatkan informasi akan ada tindak pidana pemerasan terhadap kakon. Lantas tim menuju lokasi, dan dijumpai tindakan tersebut. "Setelah itu benar terjadi, lalu kami amankan mereka. Saat itu uang sudah berpindah tangan dari Kades kepada keempat orang itu," jelasnya.

Ditambahkan Kompol M. Budhi Setyadi, uang itu baru saja diambil dari Kakon/Kades Banjar Sari Tubagus Yani, lantas dibawa di rumah DA. Uang dibungkus dengan kertas koran, diduga uang tersebut akan dibagi ke NE, PA, dan NA. Saat itulah polisi datang, dan mengamankan keempatnya.

"Selain barang bukti uang, turut diamankan 3 sepeda motor, 1 examplar surat somasi LSM yang ditujukan kepada Kepala Desa Banjarsari, 4 HP, tas berisikan surat milik pelaku, senjata sajam milik pelaku NA, photo digital, kamera yashica", imbuh Kompol M.Budhi Setyadi.

Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik, uang tersebut sejenis uang damai. Sebab keempatnya mengancam akan melaporkan masalah yang diduga mereka bermasalah ke aparat hukum. "Kegiatan yang dipermasalahkan adalah pelaksanaan PNPM 2015 yang menurut mereka bermasalah," ujarnya.

Kemudian agar masalah ini tidak dilaporkan mereka minta uang Rp 50 juta, namun Kakon/Kades Banjar Sari hanya memiliki Rp 20 juta yang lantas diberikan mereka. "Masalah ini masih dikembangkan, bagaimana modusnya, siapa saja orang yang terlibat, dan uang untuk siapa-siapa saja," terang Kompol Aditya Kurniawan.

Ia mengaku, sampai saat ini baru Kakon Banjar Sari, Talang Padang yang melaporkan kasus ini. Pihak Polres Tanggamus masih menunggu apabila ada kakon lainnya yang pernah jadi korban keempatnya dalam kasus pemerasan. "Dugaan kami ada korban lainnya, sebab jika mereka berani datangi daerah yang jauh pasti sebelumnya pernah melakukan hal serupa," tambah Kompol Aditya Kurniawan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus Sahri, membenarkan adanya Kakon yang diperas, namun mengaku belum mengetahui jelas masalahnya. "Benar, sekarang masih diproses di Polres Tanggamus, tapi bagaimana masalahnya kami belum tahu," ujarnya. (Azhimi/LE)

No comments:

Post a Comment