MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, December 29, 2017

Sekda Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Desa dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Talang Padang Kamis (28/12/17) Sekdakab Tanggamus Andi Wijaya, ST., MM., menghadiri sekaligus meresmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus, yaitu di Pekon (desa) Suka Negeri Jaya Kecamatan Talang Padang.

Dalam Peresmian tersebut turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Heri Subroto, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Kepala BPJS KCP Pringsewu /Tanggamus Imam Haryono Safi'i, Camat dan Uspika Kecamatan Talang Padang, serta Kepala Pekon dan tokoh masyarakat pekon Suka Negeri Jaya.

Dalam sambutan Wakil Bupati yang disampaikan oleh Sekdakab Andi Wijaya, dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dilaksanakan sampai tingkat RT, karena negara ingin menjamin semua kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia.

Beliau menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi pekerja yang sudah sadar jaminan sosial dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita tidak selamanya muda dan kuat bekerja, kita pasti tua dan perlu jaminan hari tua dan juga bisa sewaktu waktu mengalami musibah kecelakan, meski sudah berhati hati, sehingga perlu perlindungan jaminan sosial juga," terangnya.

"Dan disini ada salah satu desa yang mewakili, yaitu Desa Suka Negeri Jaya. Yang telah melaksanakan dan telah menandatangani kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Desa dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Tanggamus."

Lebih lanjut Wabup menghimbau kepada BPJS Ketenagakerjaan, agara bukan hanya di Pekon Suka Negeri Jaya. Masih banyak pekon pekon yang lain, karena di Tanggamus ini terdiri dari 20 kecamatan 299 Pekon dan 3 Kelurahan. Hal ini juga terkait dengan Lomba Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi, yang kita upayakan di tahun 2018 untuk tanggamus," ujarnya

Sementara dalam laporan BPJS yang di sampaikan oleh Heri Subroto, disampaikan bahwa pihaknya sangat merespon kegiatan ini dimulai dari pedesaan. Bagaimana kami memperdayaakan desa akan sadar Jamsostek dan Jamsostek ini ada tiga yaitu jaminan tenaga kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun, yang dimulai dari Mei 2015.

Untuk jaminan hari tua lanjut Heri, jaminan dibayarkan secara langsung dan dibayar secara berkala, dengan minimal ikut BPJS selama 15 tahun. Untuk jaminan tenaga kerja santunan kecelakaan kematian sebesar Rp 48 juta dan biaya kematiaan kerena sakit  di tanggung sebesar Rp 24 juta.

"Dalam rangka launching peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami juga membantu PAUD, renovasi TK dan bantuan gapura pekon. Sedangkan untuk perlombaan tahun depan, mudah mudahan kita bisa mewakilkan Kabupaten Tanggamus, agar bisa mengikuti BPJS award yang mewakili Provinsi Lampung. Karena untuk saat ini yang mengikuti BPJS baru beberapa desa, yaitu; Desa Banyumas Kab. Pringsewu, Pekon Kedondong Kab. Pesawaran dan Desa Suka Negeri Jaya Kab. Tanggamus," pungkasnya. (Azhimi/Rendi Ronaldo)

No comments:

Post a Comment