MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, December 7, 2017

Edi Ruswandi: Bila Bangunan Rusak atau Ambruk, Pihak Sekolah Bisa Melaporkan ke Pusat Melalui Online

Edi Ruswandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya.
Kota Tasikmalaya, Media Suara Nasional - Menyoal banyaknya kasus sekolah yang rusak atau roboh karena dimakan usia atau akibat bencana alam di beberapa sekolah yang berada di Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Riswandi H, mengatakan, bahwa bagi sekolah yang mengalami kerusakan atau roboh, maka pihak sekolah tersebut bisa melaporkannya ke Kementrian Pendidikan pusat melalui sitem online.
 
"Sekarang kan sudah ada online, dan aturanya seperti itu, jadi bagi sekolah yang mengalami kerusakan atau roboh bisa melaporkan ke kantor pusat," demikian dikatakan Edi, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/12/17).

Lanjut Edi, pihak Dinas hanya bisa memfasilitasi hal tersebut agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk merehab atau membuat bangunan baru yang nantinya sumber dananya bisa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) atau dana alokasi khusus (DAK).

"Sesuai aturan sekarang kami hanya bisa memberikan pelayanan sebagai fasilitator bagi mereka sekolahnya yang mengalami kerusakan untuk mendapatkan bantuan dari pusat," tandasnya.
(Deniz Asdhans/irfan )***

No comments:

Post a Comment