![]() |
Puluhan miras yang berhasil diamankan |
Kab. Pasuruan, Media Suara Nasional - Sesuai
perintah Kapolri dan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang
kondusif terutama jelang Natal dan Tahun baru 2018, jajaran Polsek
Purwosari melaksanakan Ops. Sikat Semeru II 2017 dengan sasaran
premanisme dan miras, sasaran ini dipilih lebih awal karena menjadi
penyakit masyarakat dan awal dari tindak kejahatan.
Operasi Sikat Semeru II 2017 sendiri memiliki sasaran utama 3C (curas,
curat dan curhewan), narkoba, senpi/handak dan sajam dan Hari Rabu
tanggal 13 Desember 2017 Operasi Sikat Semeru II 2017 di gelar dengan
langkah preventif, Unit Reskrim Polsek Purwosari melaksanakan Operasi
Premanisme sesuai dengan TO Ops. Sikat Semeru II 2017.
Dan hasil yang di
peroleh preman yang biasa mangkal di pertigaan Purwosari/Traffic Light
sebanyak 5 orang yang di duga preman diamankan dengan identitas
diantaranya:
- YOGA, Pas. 27 Juli 1997, swasta, Jl. Junior Dusun Alkmar Desa Martopuro Kec. Purwosari.
- SINGGIH WICAKSONO, Pas.4 Juni 1992, swasta, Jl. Niaga Raya kel. Purwosari Kec. Purwosari
- JERY, Pas. 29 Januari 1993, Jl. Niaga Raya Kel. Purwosari Kec. Purwosari
- NURYADI, Pas,10 Oktober 1981, Jl. Niaga Raya Kel. Purwosari Kec. Purwosari
- HENDRIK,17 Febuari 1990, swasta, Jl. Niaga Raya Kel. Purwosari Kec. Purwosari
Selain preman, hasil Ops. Miras juga mendapatkan target penjual miras diantaranya:
- 1. Toko sdr. AGUS SUPRI alamat Dsn. Kemantren Ds. Martopuro Kec. Purwosari
2. Toko sdr. HASAN alamat Dsn. Buluagung Ds. Sengonagung Kec. Purwosari
Tindakan
yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari di antaranya
Interograsi, Sita Miras, dan Pembinaan pemilik toko dengan membuat surat
pernyataan tidak menjual atau menyediakan miras baik tradisional maupun
bermerek dan untuk Preman juga dilakukan pembinaan serta tidak
melakukan perbuatannya kembali menjadi preman.
"Operasi
ini untuk menciptakan rasa aman bagi warga jelang Natal dan Tahun Baru
2018," cetus Aiptu Suyono selaku Kanit Resrim Polsek Purwosari.
(Mail)
No comments:
Post a Comment