MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, September 13, 2018

Pilkades Satriajaya Terindikasi Kecurangan Dari Oknum Panitia

Bekasi, Media Suara Nasional - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi memang menyisakan persoalan, dan menjadi laporan hukum. Hal itu, dilakukan dua calon kades di Desa Satria Jaya, meminta panitia pelaksana Pilkades digelar ulang.

Dua calon kades yang minta Pilkades di laksanakan ulang itu yakni Sukardi dan Junaidi. Mereka menilai banyak kecurangan yang di lakukan panitia untuk memenangkan salah satu kades.

Salah satu Cakades, Sukardi dengan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Rubby Tampubulon, SH mengungkapkan, "kecurangan dalam struktur pemilihan ini akan saya laporkan dan saya meminta untuk pemilihan ulang", ungkapnya pada media saat Conferensi Pers, pada Rabu (12/9).

Sukardi menambahkan, langkah hukum akan di tegakkan, mencari keadilan dengan mengajukan nota keberatan kepada panitia Pilkades Kabupaten Bekasi bersama kuasa hukumnya, barang bukti kecurangan panitia dan bukti tidak adanya tanda tangan ketua panitia sudah siap ditunjukan, ucap Sukardi.

Cakades nomor urut 2, Junaidi juga mengungkapkan, pencoblosan disatu pihak lebih dari satu suara, dan panitia melakukan pembiaran, dan pembagian undangan juga dibagikan pada saat pencoblosan, bukan melalui RT/RW.

Kuasa hukum Calon Kades Satria Jaya, Sukardi, Jeffry Rubby Tampobulon,  menyampaikan, masih banyak ketidakadilan yang akan kami ungkap, nanti akan tiba waktunya penjelasan lebih lengkap, saat ini kami sudah melapor ke panitia tingkat kabupaten dan laporkan perkara ke Pengadikan Negeri Bekasi.

"Yang menjadi keberatan atas pelaksanaan Pilkades Satria Jaya, Sukardi, sebagai calon petahana sudah melakukan beberapa klarifikasi, kepada panitia atas nama Wawan Gunawan. Hal itu terkait masuknya anak dibawah umur kedalam daftar pemilih, dan banyak yg tidak terdaftar masuk dalam DPT," tegas Jeffry

Lebih lanjut dikatakan, atas hal itu dirinya juga selaku kuasa hukum calon kades nomor urut 1, Sukardi, telah melakukan upaya hukum dengan melapor ke Polda Metrojaya terkait kampanye hitam melalui jaringan facebook, Whatsaap dan kain sebagai upaya kampanye hitam yang menyudutkan Sukardi selaku calon incumbent. Saat ini laporan terkiat ITE dalam proses Diskrimsus Polda Metro Jaya.(mbn)

No comments:

Post a Comment