Deni
Daryanto,Kades Pakutandang: Warga Jangan Sampai Dirugikan Oleh pihak ketiga
dan PU Binamarga harus kerjasama dengan PT Telkom dan PLN guna menghindari
adanya tumpang tindih pelaksanaan pembangunan jalan lingkar Bandung
Kab. Bandung SNP Jabar -
Bertempat di Aula kecamatan Ciparay, Kab. Bandung, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI (BBPN
VI), Jumat (30/9) melakukan sosialisasi penyusunan Amdal pembangunan jalan
lingkar kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan warga yang akan kena
dampak jalur lintas, SKPD/instansi terkait , Camat yang daerahnya termasuk
area kegiatan, para kepala desa/lurah, BPD yang wilayahnya terisolir oleh
rencana pembangunan jalan lingkar.
Latar belakang
dilaksanakannya sosialisasi pembangunan jalan lingkar Bandung melihat kondisi
perekonomian yang diiringi dengan semakin meningkatnya volume lalulintas dan meningkatnya
arus lalulintas di wilayah Jawa Barat khususnya arus dari wilayah kabupaten
Bandung menuju wilayah ibukota propinsi Jawa Barat serta kapasitas jalan yang
ada sudah tidak memadai dimana pada jam-jam sibuk sering terjadi kemacetan.
Maka dengan itu
Kementrian PU Bina Marga melakukan sosialisasi pembangunan jalan lingkar Bandung
yang bertujuan untuk meningkatkan
perekonomian di wilayah Jawa Barat khususnya di jalan yang akan terlewati rencana
pembangunan jalan guna melancarkan dan mempercepat arus lalulintas dari wilayah
Bandung Barat menuju wilayah Bandung dan sekitarnya serta meningkatkan distribusi barang dan jasa
antar wilayah. Dimana dalam kegiatan Sosialisasi tersebut pihak PU Binamarga
memberikan informasi kepada masyarakat tentang rencana pembangunan jalan dan
mendapatkan masukan dari masyarakat dan stakeholder lainnya dengan rencana
pembangunan jalan lingkar Bandung
Masih ditempat yang sama, Deni Daryanto Kepala
Desa Pakutandang kecamatan Ciparay
memberikan arahan dan ajuan kepada pihak Kementrian PU Binamarga dan
Perumahan Rakyat tentang rencana pembangunan jalan lingkar Bandung.
’’Pada dasarnya adanya
rencana pembangunan jalan lingkar, saya atas nama kepala desa dan warga
setuju-setuju saja karena akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat namun
perlu juga diperhatikan amdalnya. Terutama jangan sampai program ini dimasuki
oleh pihak ketiga (percaloan tanah) yang mementingkan diri pribadi sehingga
masyarakat yang kena dampak pembangunan jalan merasa dirugikan," tegasnya.
Kemudian, lanjut Deni, pihak PU
Binamarga harus mengajak serta duduk bersama dengan pihak PLN dan PT Telkom,
jangan sampai pembangunan jalan lingkar Bandung sudah selesai masih ada
jaringan galian-galian kabel yang dilakukan oleh PLN dan PT Telkom. Karena itu
akan merusak tatanan pembangunan jalan serta mengganggu para pengguna jalan
baik itu pejalan kaki lima maupun pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
"Konsekwensinya rencana pembangunan jalan lingkar Bandung jangan sampai terjadi
adanya tumpang tindih yang merugikan masyarakat,’’ tandasnya. (Arbim)
No comments:
Post a Comment