MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, September 19, 2016

Ruhut Minta Agar Nama-nama Pemilik Rekening Gendut Diketahui Publik

JAKARTA - Hingga saat ini, PPATK sudah melaporkan hasil analisis (LHA) yang menunjukkan dugaan kepemilikan rekening gendut. Total 10 nama kepala daerah yang disinyalir punya jumlah simpanan tak wajar.

Dikutif Tribun, Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendesak nama-nama kepala daerah yang memiliki rekening gendut segera dibuka ke publik.

Ia pun meminta masyarakat terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).


"(Temuan) ini baik sekali. Bahkan itu bisa lebih. Dalam hal ini kita harus dukung," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Ruhut mengimbau pada seluruh pihak yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk berkaca.
Jika terindikasi menyimpang, apalagi korup, tak perlu maju sebagai kepala daerah.

"Mbok tahu diri kalau ada sinyalemen itu, jangan coba-coba maju. Karena itu kita enggak main-main untuk dukung KPK dan PPATK," tutup dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) danPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPK dan PPATK rekening yang dicurigai itu sebanyak 10.

Sementara itu, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan pihaknya telah melaporkan sekitar 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu.

Ia enggan membeberkan lebih jauh soal laporan tersebut. Namun, 20 laporan rekening gendut berasal dari level kabupaten/kota maupun provinsi.

"Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejaksaan Agung, 10 ke KPK. Tahun 2015 dikirim. Sudah ada beberapa jalan (penyelidikannya). Yang terakhir jalan ada dua," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016). ***

No comments:

Post a Comment