MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 21, 2016

Pemkot Tasikmalaya Kecolongan, Muncul Tempat Karaoke Baru



Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Kebijakan Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman yang memperketat aturan operasional tempat hiburan karaoke.Serta tidak akan memberikan izin baru pendirian tempat karaoke lainnya, ternyata hanya isapan jempol belaka.

Pasalnya, kini sebuah tempat karaoke berbau komersil "Jojoh Karaoke" yang berada di lantai dua.di areal pencucian mobil Jojoh Car Wash di kawasan jalan Mohammad Hatta Kota Tasikmalaya itu sudah lama beroperasi. Bahkan tempat hiburan tersebut sudah buka selama satu tahun ini.

Tempat karaoke tersebut persis berada di atas pencucian mobil. Tapi bukan sebagai penunjang karaoke biasa, melainkan dikomersilkan / disewakan dengan tarif satu jamnya sebesar Rp60 ribu. Sedangkan fasilitas yang ada, tersedia 4 room yang ber AC. Konon tempat karaoke itu disinyalir belum mengantongi izin.

Menurut Lurah Sukamanah, H Aan Permana mengatakan tempat karaoke tersebut belum memiliki Ijin Gangguan (IG) dari Kelurahan. Pihaknya dulu pernah menyuruh salah satu Kepala Seksi (Kasie) Trantib, Cece untuk terjun ke lokasi tersebut dan menghimbau kepada pemiliknya agar segera untuk mengurus perizinannya.

“Tapi sampai saat ini pun belum ada itikad baik untuk mengurus ijin gangguan  tersebut. Padahal tempat itu sudah lama beroperasi. Bahkan masyarakat saat ini sudah pada tahu. Di  Jojoh Car Wash tersebut, selain cuci mobil ada juga tempat komersil karaoke,” bebernya ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (21/9).

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Jasa Usaha BPMPPT Kota Tasikmalaya, H Agus Jamaludin mengaku kaget. Pihaknya tidak mengetahui dengan adanya tempat karaoke komersil tersebut. Apalagi keberadaannya di lantai dua dalam areal pencucian mobil. Menurutnya selama ini Pemkot Tasikmalaya sudah tidak ada lagi penambahan / pendirian tempat karaoke yang baru, sesuai dengan Perda Nomor  8 Tahun  2014  dan  Perwalkot Nomor 29  Tahun 2015.

Di lain pihak Tim Wasdal Pariwisata Kota Tasikmalaya, H Elus pun merasa tidak tahu menahu dengan adanya tempat karaoke di area pencucian mobil Jojoh Car Wash tersebut. Karena sepengetahuanya selama ini tempat karaoke yang sudah terdaftar itu hanya ada tiga saja. Di antaranya Clasik, More dan Akustik.

Selama ini pihaknya selalu memantau keberadaan ketiga tempat karaoke tersebut. Sebab mereka itu memang sudah lama memiliki perizinannya. Jadi kalau ditanya terkait Jojoh karaoke tersebut, pihaknya juga merasa kaget sebab baru mendengar ada informasi tempat hiburan itu.

“Sesuai dengan instruksi dari Bapak Walikota Tasikmalaya tidak akan ada lagi tempat karaoke baru. Jangan memberikan izin baru. Bahkan tempat karaoke yang lama pun akan terus dipantau / dievaluasi kembali, terutama izin operasionalnya. Apabila ditemukan yang bertentangan dengan Perda Tata Nilai  pasti akan segera ditutup. Persis kasus dulu Reyhands Karaoke,” terang Kepala Seksi (Kasie) Bina Usaha Wisata itu.

Di tempat terpisah, Ujing salah satu anak pemilik tempat karaoke dan pencucian mobil Jojoh Car Wash.Mengakui memang benar ada tempat karaoke komersil tersebut serta menyediakan 4 room di lantai dua persis di atas areal pencucian mobil. Tapi pihaknya membantah bila belum memiliki perizinannya. Sebab sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan RT dan RW serta para tokoh masyarakat sekitarnya.

“Kami beroperasi tempat karaoke ini sekitar satu tahunan lah. Jadi tidak mungkin kalau belum mengantongi perizinannya. Apalagi ada jaminan dari tokoh di sini. Bila ada apa-apa bisa menghubunginya. Terkait pengunjung yang datang volumenya biasa saja. Paling yang datang itu kebanyakan pengunjung yang bete menunggu cuci mobil. Kemudian mereka naik ke atas untuk karaokean. Tapi ada juga pengunjung yang sengaja datang ingin hiburan datang ke sini. Masalah ramai dan sepi itu relative tidak bisa ditentukan.Tempat hiburan ini benar-benar untuk karaoke keluarga saja,” ungkapnya.(Ariska/D.Saefudin)

No comments:

Post a Comment