MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, September 23, 2016

LSM Gempar Minta Galian C Di Desa Jelekong Segera Dihentikan



Harun Al. Rasyid, Ketua LSM Gempar: Dampak Galian C Urugan Tanah Di Desa  Jelekong Merugikan Ekosistem Lingkungan

ilustrasi Galian C
Kab. Bandung, SNP Jabar - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat gerakan memperjuangkan aspirasi rakyat (LSM Gempar) kabupaten Bandung, Harun Al Raysid, berharap kepada pemerintah Pemkab Bandung segera memberhentikan kegiatan galian urugan tanah di lokasi pegunungan desa Jelekong kecamatan Baleendah karena telah merugikan ekosistem lingkungan yang mengakibatkan erosi tanah sehingga akan terjadi bencana longsor, berdampak pada kerugian banyak pihak terutama warga setempat.

’’Pelayanan pemkab Bandung  kurang serius dalam menangani masalah Banjir akibat adanya pembiaran dan mudahnya pembuatan surat izin galian C dikabupaten Bandung mengakibatkan longsor serta perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan korban jiwa terutama bilamana musim penghujan. Dampak lainnya akan menimbulkan sepanjang jalan laswi kotor dan licin mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat serta macet total, ’’ tegas Harun.

Ditambahkannya, dampak lainnya akibat dari galian urugan tanah didesa Jelekong yaitu akan terjadinya banjir karena sungai Citarum menjadi dangkal oleh lumpur tanah sehingga warga Cieunteung sampai sekarang menjadi korban banjir akibat belum sterilnya galian C tersebut,’’ tambahnya.

’’Kami berharap kepada pemkab Bandung agar segera dapat mencegah musibah bahaya longsor dan banjir dengan bukti nyata, jangan sampai merugikan banyak pihak sehingga akan terjadinya bencana longsor yang mengakibatkan korban  baik harta benda ataupun jiwa seperti Banjir Bandang dikabupaten Garut saat ini,’’ pungkasnya.       (Arbim) 

No comments:

Post a Comment