Harun
Al. Rasyid, Ketua LSM Gempar: Dampak Galian C Urugan Tanah Di Desa
Jelekong Merugikan Ekosistem Lingkungan
![]() |
ilustrasi Galian C |
Kab. Bandung, SNP Jabar - Pengurus Lembaga
Swadaya Masyarakat gerakan memperjuangkan aspirasi rakyat (LSM Gempar) kabupaten Bandung, Harun Al Raysid, berharap kepada
pemerintah Pemkab Bandung segera memberhentikan kegiatan galian urugan tanah di lokasi pegunungan
desa Jelekong
kecamatan Baleendah karena telah merugikan ekosistem lingkungan yang
mengakibatkan erosi tanah sehingga akan terjadi bencana longsor, berdampak pada
kerugian banyak pihak terutama warga setempat.
’’Pelayanan pemkab
Bandung kurang serius dalam menangani
masalah Banjir akibat adanya pembiaran dan mudahnya pembuatan surat izin galian
C dikabupaten Bandung mengakibatkan longsor serta perusakan lingkungan hidup yang
menimbulkan korban jiwa terutama bilamana musim penghujan. Dampak lainnya akan
menimbulkan sepanjang jalan laswi kotor dan licin mengakibatkan terjadinya
kecelakaan bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat serta macet total, ’’ tegas Harun.
Ditambahkannya, dampak lainnya akibat dari galian urugan tanah didesa Jelekong yaitu akan
terjadinya banjir
karena sungai Citarum menjadi dangkal oleh lumpur tanah sehingga warga
Cieunteung sampai sekarang menjadi korban banjir akibat belum sterilnya galian
C tersebut,’’ tambahnya.
’’Kami berharap
kepada pemkab Bandung agar segera dapat mencegah musibah bahaya longsor dan
banjir dengan bukti nyata, jangan sampai merugikan banyak pihak sehingga akan
terjadinya bencana longsor yang mengakibatkan korban baik harta benda ataupun jiwa seperti Banjir
Bandang dikabupaten Garut saat ini,’’ pungkasnya. (Arbim)
No comments:
Post a Comment