![]() |
Foto: ilustrasi |
Kab Bandung, SNP Jabar - LSM Gempar yang tergabung dalam
Forum Peduli Lingkungan meminta Pemkab Bandung agar sesegera mungkin melakukan
upaya-upaya maksimal dalam melestarikan lingkungan yang berada di kabupaten
Bandung. Mereka juga mempertanyakan langkah nyata yang dilakukan anggota
legislatif dalam pengawasan terhadap lingkungan kepada pihak eksekutif. Hal tersebut ditegaskan Harun Al Rashid ketua LSM
Gempar, dalam pernyataannya saat
menghadiri Izin pamit Danramil 0906 Ciparay, sabtu (24/9)
“Kami ingin DPRD kembali memvitalkan fungsinya
sebagai pengawas eksekutif , termasuk dalam mengontrol Banjir dikawasan kampung
Cieunteung dan kampung Andir kecamatan Baleendah yang sering menjadi langganan
Banjir bila musim penghujan tiba. Harun Berharap pemerintah melalui dinas
instansi terkait lebih tegas dalam menindak pusat galian urugan tanah dan
penggalian batu didaerah jelekong dan kelurahan Wargamekar yang digunakan sebagai
bahan bangunan Industri maupun para pengembang perumahan yang melakukan usaha
berimpetasi dilahan zona pertanian,’’ ucapnya.
Dampak dari urugan tanah dan penggalian batu
didaerah tersebut, menurut Harun, akan menimbulkan erosi tanah dan mengurangi ketahanan pangan
mengakibatkan kerusakan alam dan ekosistem lingkungan serta Banjir yang
merugikan warga
sekitar.
Harun memohon
kepada Pemkab Bandung agar meminimalisir atau memperketat izin Galian C yang
disodorkan oleh pihak pengusaha. Jangan karena pemberian uang besar, Dinas
terkait melegalkan pengesahan izin galian tersebut yang berdampak terhadap
rusaknya lingkungan.
“Diluar itu kami juga merasa prihatin atas banyaknya
jumlah pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan dan gulung tikarnya
pengusaha lokal dikabupaten Bandung, akibat dari kebijakan pemkab yang
mengedepankan orang-orang tertentu dari kalangan pengusaha tanpa memperhatikan
pengusaha-pengusaha lokal. Contoh utama dalam proyek pekerjaan jalan maupun kantor dinas banyak pengusaha diluar kabupaten Bandung yang berhasil
memenangkan tender proyek,’’ pungkas Harun. (Arbim)
No comments:
Post a Comment