Agus Yasmin Ketua Nasdem Kab Bandung : Jika Inspektorat dan BPMPD tidak bisa membuktikan terkait anggaran , kasusnya serahkan saja ke Polres Bandung untuk ditangani
Kab. Bandung SNP Jabar - Bertempat
di gedung serba guna Bima Harja desa Manggungharja kecamatan Ciparay kabupaten
Bandung, senin (26/9), ratusan warga terdiri dari ketua RT, ketua RW, ketua
MUI Manggungharja, kepala Dusun, Sekdes dan perangkat desa serta tokoh
masyarakat menggelar aksi damai dengan melakukan do'a bersama.
Mosi
tidak percaya terhadap kades atas kinerjanya yang jelek, tidak transparan
dalam anggaran serta pelayanan yang buruk dan tidak mau mundur dari jabatannya.
"Warga desa Manggungharja sudah tiga kali melakukan aksi demo dengan
mendatangi rumah kades dan kantor kepala desa serta kantor kecamatan, namun
sampai saat berita ini diturunkan tuntutan warga tersebut belum terealisasi,’’ ujar
Undang Thamrin salah satu tokoh masyarakat desa Manggungharja.
Menyikapi
Ohan Sofian kades Manggungharja yang dituding warganya telah berbuat asusila
dan tidak transparannya terkait anggaran bantuan dari pemerintah, H.Agus Yasmin
mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang sekarang menjabat ketua partai NasDem
Kabupaten Bandung, ikut angkat bicara.
"Jika Insfektorat dan
BPMPD tidak bisa membuktikan terkait anggaran maka kasus kepala desa
Manggungharja segera serahkan ke Polres Bandung untuk ditangani,’’ tegasnya.
Kalau
benar dan kasusnya jelas dan tidak segera diselesaikan, kata dia. maka ini menandakan
betapa lemahnya fungsi Insfektorat, BPMPD dan komisi A DPRD kabupaten Bandung.
"Karena tugas rutin Insfektorat adalah melakukan pengawasan internal dan komisi
A DPRD tugasnya melakukan hearing dengan mitra kerja termasuk kades dalam
rangka pengawasan anggaran,’’ ucapnya.
"Persoalannya apakah benar berfungsi dan hasilnya
transparan dipublikasikan atau tidak hasil dari pemeriksaan wallohualam
tergantung niat, apakah ada keinginan melakukan perubahan tidaknya atau ada
kepentingan untuk melindungi? kita lihat saja dalam kinerjanya karena
masyarakat bisa merasakan," tegasnya.
Lebih lanjut Agus mempertanyakan terkait Kades Ohan sudah diperiksa atau belum ? Kalau sudah diperiksa, lantas bagaimana laporan hasil pemeriksaan ( LHP) nya?
"Menurut saya BPMPD juga harus patuh dan tegas dalam mengambil tindakan yang obyektif dalam menyikapi dan menanggapi aksi demo warga Manggungharja yang sudah tidak menginginkan Ohan menjabat Kades dan meminta untuk segera mundur dari jabatannya yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh serta tidak transparannya dalam anggaran yang dikucurkan pemerintah,’’pungkasnya. (Arbim)
No comments:
Post a Comment