MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, September 27, 2016

Tuntut Mundur Kades Manggungharja, Warga Gelar Do’a Bersama



Agus Yasmin Ketua Nasdem Kab Bandung : Jika Inspektorat dan BPMPD tidak bisa membuktikan terkait anggaran , kasusnya serahkan saja ke Polres Bandung untuk ditangani

Kab. Bandung SNP Jabar - Bertempat di gedung serba guna Bima Harja desa Manggungharja kecamatan Ciparay kabupaten Bandung, senin (26/9), ratusan warga terdiri dari ketua RT, ketua RW, ketua MUI Manggungharja, kepala Dusun, Sekdes dan perangkat desa serta tokoh masyarakat menggelar aksi damai dengan melakukan do'a bersama.
 
Mereka menyatakan mundur dari jabatannya karena Ohan Sofian tidak mau mundur selaku kepala desa yang telah berbuat tidak senonoh dengan istri orang berinisial NK warga kampung Sukamelang Rt 01/14 desa Manggungharja kecamatan Ciparay kabupaten Bandung.

Mosi tidak percaya terhadap kades atas kinerjanya yang jelek, tidak transparan dalam anggaran serta pelayanan yang buruk dan tidak mau mundur dari jabatannya. 

"Warga desa Manggungharja sudah tiga kali melakukan aksi demo dengan mendatangi rumah kades dan kantor kepala desa serta kantor kecamatan, namun sampai saat berita ini diturunkan tuntutan warga tersebut belum terealisasi,’’ ujar Undang Thamrin salah satu tokoh masyarakat desa Manggungharja.

Menyikapi Ohan Sofian kades Manggungharja yang dituding warganya telah berbuat asusila dan tidak transparannya terkait anggaran bantuan dari pemerintah, H.Agus Yasmin mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang sekarang menjabat ketua partai NasDem Kabupaten Bandung, ikut angkat bicara. 

"Jika Insfektorat dan BPMPD tidak bisa membuktikan terkait anggaran maka kasus kepala desa Manggungharja segera serahkan ke Polres Bandung untuk ditangani,’’ tegasnya.

Kalau benar dan kasusnya jelas dan tidak segera diselesaikan, kata dia. maka ini menandakan betapa lemahnya fungsi Insfektorat, BPMPD dan komisi A DPRD kabupaten Bandung. 

"Karena tugas rutin Insfektorat adalah melakukan pengawasan internal dan komisi A DPRD tugasnya melakukan hearing dengan mitra kerja termasuk kades dalam rangka pengawasan anggaran,’’ ucapnya.

"Persoalannya apakah benar berfungsi dan hasilnya transparan dipublikasikan atau tidak hasil dari pemeriksaan wallohualam tergantung niat, apakah ada keinginan melakukan perubahan tidaknya atau ada kepentingan untuk melindungi? kita lihat saja dalam kinerjanya karena masyarakat bisa merasakan," tegasnya.

Lebih lanjut Agus mempertanyakan terkait Kades Ohan sudah diperiksa atau belum ? Kalau sudah diperiksa, lantas bagaimana laporan hasil pemeriksaan ( LHP) nya? 

"Menurut saya BPMPD juga harus patuh dan tegas dalam mengambil tindakan yang obyektif dalam menyikapi dan menanggapi aksi demo warga Manggungharja yang sudah tidak menginginkan Ohan menjabat Kades dan meminta untuk segera mundur dari jabatannya yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh serta tidak transparannya dalam anggaran yang dikucurkan pemerintah,’’pungkasnya.  (Arbim)

No comments:

Post a Comment