MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, September 26, 2016

KPK Kaji Dana Untuk Tiap Parpol Rp 1 Triliun

”Banyak yang meminta bantuan ke mereka. Mulai acara pertemuan sampai khitanan. Kan tidak mungkin hal itu dipenuhi dari uang yang tiap bulan diberikan kepada istrinya,”

 Partai politik bakal mendapat kucuran anggaran cukup besar. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji jumlah dana ideal untuk partai politik.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, angka Rp 1 triliun relevan diberikan kepada tiap partai. Hanya, penggunaannya wajib diaudit.

”Kalau saya pribadi melihat idealnya negara memberikan Rp 1 triliun per partai,” ujar Saut Situmorang, Sabtu (24/9).

Dana itu bisa dipakai untuk kegiatan parpol hingga tingkat ranting di kecamatan. Pemberian dana juga bisa didasarkan pada kombinasi antara jumlah keterwakilan di legislatif dan persentase suara yang didapat partai bersangkutan.

Saut menilai, dana parpol penting untuk mencegah korupsi di jajaran legislatif. Dalam pandangannya, celah korupsi di jajaran tersebut terjadi karena adanya tuntutan dari konstituen di akar rumput.

Dalam banyak kasus, sebenarnya para legislator berangkat mencalonkan diri dengan kondisi keuangan baik.
Artinya, pendapatan resmi dari menjadi legislator sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Yang jadi masalah, para legislator itu menjadi sapi perah partai dan konstituen.

”Banyak yang meminta bantuan ke mereka. Mulai acara pertemuan sampai khitanan. Kan tidak mungkin hal itu dipenuhi dari uang yang tiap bulan diberikan kepada istrinya,” canda Saut.

Lantaran tak mungkin diambilkan dari gaji, para legislator pun cari pendapatan tak resmi. ”Akhirnya minta sana-sini yang sumbernya tidak jelas,” ujarnya.

Meski diperuntukkan konstituen, penggunaan dana parpol harus diaudit. Siapa pun politikus yang memanfaatkan dana itu harus bersedia diaudit.

”Ini juga pembelajaran bagi mereka untuk terbuka dan transparan,” katanya.

Namun, rasanya praktik tersebut sulit dilakukan. Sebab, untuk sekadar menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) saja, banyak politikus yang sengaja berkelit.(JP**)

No comments:

Post a Comment