MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, September 26, 2016

Mario Teguh Ditantang Ario Kiswinar Untuk Tes DNA, Berani ?

 
Foto: ilustrasi

Jakarta - Ario Kiswinar yang mengaku sebagai anak kandung motivator Mario Teguh, kini mulai bersikap tegas dan menempuh langkah hukum setelah dirinya disomasi Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto untuk meminta maaf atas pengakuannya beberapa lalu.

Ario Kiswinar dan ibunya, Ariyani melalui pengacara Ferry Amahorseya kini menantang balik Mario Teguh untuk menjalani tes DNA untuk membuktikan pernyataannya itu. Selain itu, Ario juga meminta Mario mengakui kesalahannya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat masih menikah dengan Ariyani.

Hal itu diungkapkan Ferry saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (24/9). "Saya sudah bilang bahwa Ario dan Ariyani menolak minta maaf atas somasi yang dilayangkan kepada mereka dari Mario Teguh dan keluarganya. Dan Ario juga telah menyatakan siap bila nantinya akan dilakukan tes DNA. Bahkan Ario sempat bilang memang menunggu-nunggu hal itu selama 25 tahun ini (untuk tes DNA). Atau paling tidak beranikah Mario duduk bareng dalam sebuah acara untuk membuktikan pernyataan siapa yang benar dan itu tidak perlu dibayar, biar publik tahu siapa yang benar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyatakan bahwa kliennya ingin Mario mengakui kesalahannya dan meminta Mario jujur unttuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya selama ini, karena dalam rentang waktu menikah dengan Ariyani, ibunda Ario Kiswinar itu merasa sering mengalami KDRT.

"Yang jelas klien kami ingin Mario terbuka dan mengakui kesalahannya selama ini, termasuk tindakan KDRT yang pernah dilakukannya selama menikah," tegasnya.

Menjawab tantangan itu, kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief enggan menanggapi tantangan dan permintaan pihak Ario kiswinar dan juga mantan istrinya.

"Kalau pihak sana mengatakan Mario sempat melempar setrika saat bertengkar dan mereka mengannggap itu KDRT, ya bukan urusan kita, itu kita dapat kuasa dari MT untuk masalah pencemaran nama baik. Mungkin (tudingan) KDRT itu hak mereka, jadi dalam hukum, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," tandas Vidi saat dihubungi secara terpisah.

"Waktu kecil aja ibunya yang ngomong, umur 17 tahun juga diundang makan. Dia sendiri yang mengatakan bahwa dia bukan anaknya, itu yang bilang ibu kandungnya, lantas sekarang kenapa malah nantang tes DNA kan aneh," tutupnya. (B-!)

No comments:

Post a Comment