MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, September 20, 2016

Inikah Kasus Yang Menjerat Direktur Narkoba Polda Bali?

Sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam melakukan perang terhadap narkoba, Pengamanan Internal Polri (Paminal) Mabes Polri tanpa pandang bulu menangkap dan memeriksa Direktur Narkoba Polda Bali Kombes F yang diduga "main" kasus narkoba.

Menurut Kadiv Humas Pori Irjen Boy Rafli Amar kasus yang menjerat perwira menengah Polri itu masih diselidiki oleh Propam. Kalau ada indikasi pidana pasti akan dilakukan penindakan.

Tapi apa kasusnya?

"Sedang diselidiki oleh propam kalau memang ada indikasi perbuatan pelanggaran hukum pasti akan dilakukan penindakan kepada dia. Ini merupakan ranah kewenangan kapolda," jawab Boy, dikutif Berita Satu.

Baca Juga: Garnisun Akan Tertibkan Ormas Yang Beratribut Militer

Informasinya, dosa Kombes F lumayan berat. Pertama kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas bendahara satuan lalu pemerasan tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram yang rata-rata pelakunya diminta Rp 100 juta.

Juga saat dia meminta tersangka WNA Belanda sebuah mobil Fortuner. Lalu juga diamankan rekaman arahan pimpinan apel oleh pelaku pada 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk "86" alias damai pada kasus narkoba yang barang buktinya di bawah 1 gram. (*)

No comments:

Post a Comment