MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, September 18, 2016

Berantas Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Tangkap 132 Preman

Jakarta - Pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sangat meresahkan warga. Selama periode Agustus-September 2016, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap 132 preman yang kerap melakukan pungli.

Soal pungli ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian New Priok Container Terminal (NPCT) 1, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9/2016). Jokowi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkap para pelakunya.

"Dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat di mana merupakan atensi dari bapak Kapolri dan bapak Kapolda Metro Jaya tentang pemberantasan premanisme serta kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, kami terus melakukan penindakan terhadap para pelaku," kata AKBP Hanny Hidayat kepada detikcom, Sabtu (17/9/2016).

Hanny mengungkap, pihaknya telah menangkap 132 orang preman selama Agustus-September 2016 ini. Adapun, beberapa lokasi yang kerap menjadi objek pungli para pelakunyakni di area Pelabuhan TanjungbOriok, Jl Raya RE Martadinata depan Pabrik Bimoli, Jalan Raya RE Martadinata arah PLTU, Jalan Raya Cacing Cilincing, kawasan Sunda Kelapa, Kalibaru dan Muara Baru.

Dari 132 orang itu, sembilan orang ditahan dan sisanya dilakukan pembinaan dengan melibatkan anggota Satuan Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa maupun masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabukan Tanjung Priok AKP Victor Inkiriwang mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya razia untuk menangkap pelaku pungli.

"Kegiatan razia preman dan pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan ini akan dilakukan setiap hari secara berkesinambungan baik oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun Polsek jajaran, dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk menjamin lancarnya kegiatan operasional pelabuhan Tanjung Priok," terang Victor.

Sembilan tersangka yang kini ditahan yakni C (24), DJ (23), N (23), J (35), PR (22), RS (38), M (31), P (26) dan HM (33).

"Para pelaku ini selain melakukan pungutan liar, ada juga yang melakukan kejahatan jalanan seperti jambret, pemerasan, dan lain-lain," tambah Victor.  ***

No comments:

Post a Comment