MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 13, 2017

Bawa Uang Palsu Rp3 Juta, Petugas Amankan Pelaku ET

Pelaku pengedar uang palsu (ET) di amankan petugas Reserse Polsek Tambun Selatan
Kab. Bekasi, Media Suara Nasional Masyarakat harus waspada khususnya para pedagang, uang palsu pecahan Rp100 ribu kembali beredar di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku pengedar uang palsu itu berhasil diamankan petugas Polsek Tambun Selatan. 

Sumber Media Suara Nasional.com, Ahmad mengatakan ada pelaku penipuan di Perumahan Mangunjaya Indah 2, Tambun Selatan. modusnya berbelanja ke setiap warung/toko dengan memakai uang palsu, 

"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan dengan sisa uang palsu Rp 2,9 juta, di dompet terdapat 4 KTP palsu," tuturnya.

Pelaku yang seorang kakek berperawakan China itu telah diamankan petugas Polsek Tambun Selatan.

"Kita telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa dan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sekitar pukul 07.40 WIB di Tambun Selatan," kata Kapolsek Tambun Kompol Boby Kusumawardana di Bekasi, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pria yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat,  tertangkap di sebuah warung klontong Jalan Kenari 1 Blok C1 Nomor 23 RT005 RW015 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangannya kepada polisi, ET mengaku memperoleh uang palsu itu dari rekannya berinisial AM yang kini tinggal di Perumahan Telaga Kahuripan, Parung, Bogor, Jawa Barat.

"AM saat ini masih buron," katanya.

ET kepada polisi mengaku dihubungi oleh AM lewat ponsel untuk bertemu di Bogor mengambil uang palsu senilai total Rp3 juta.

"Mereka bersepakat untuk membagi dua uang kembalian pembelanjaan dari korbannya. Uang asli hasil kembalian, rencananya akan mereka bagi dua," katanya.

Dikatakan Boby, tersangka ET membelanjakan uang palsu itu ke warung korbannya berinisial AM seorang perempuan untuk membeli dua bungkus rokok dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu.

Pelaku kemudian memperoleh kembalian Rp66 ribu uang asli.

Namun korban curiga dengan lembaran uang kertas yang diberikan pelaku karena tidak identik dengan ciri uang asli.

"Korban mengamati lembaran uang palsu itu dan menyadari kalau dia sudah menjadi korban penipuan," katanya.

Selanjutnya, korban meminta pertolongan rekannya sesama pedagang hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati uang palsu 30 lembar pecahan Rp100 ribu, tiga bungkus rokok dan uang asli hasil kembalian Rp149 ribu," katanya.

Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Reserse Polsek Tambun untuk penanganan lebih lanjut. (Jef/Marzuki)

No comments:

Post a Comment