MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 27, 2017

Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Pematang Sawah Berhasil di Tangkap Polsek Purwodadi

Pelaku pembunuhan (duduk)
Pasuruan, Media Suara Nasional - Tak butuh waktu lama, hanya 24 jam, berkat informasi dan kecekatan anggota Polsek Purwodadi dalam mengungkap siapa dalang pembunuhan gadis cantik yang ditemukan di pematang sawah kemarin (26/9) berhasil ditangkap. Gabungan Unit Reskrim Polsek Purwodadi dan Unit Buser Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembunuhan, pada (27/09) pukul 16:30 WIB.

Pelakunya tersebut yakni, Muhammad Madinatul Huda, (17), warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kabupaten Pasuruan.

Adapun krolonogi sementara pengakuan pelaku, pelaku Muhammad Madinatul Huda (17)  bersama 6 temannya termasuk korban sedang mabuk-mabukan di belakang Vihara Tri Darma Purwodadi pada pukul 21.00 WIB (25/09) kemarin. Saat tengah asyik mabuk-mabukan, M. Huda dan sekumpulan termasuk korban, mendapati mobil patroli berhenti di depan Vihara untuk melakukan patroli pengaman masyarakat.

Sontak pelaku dan gerombolannya tersebut lari terbirit-birit menyelamatkan diri dari penangkapan petugas.
"Saat kabur, pelaku M. Huda menyeret korban untuk kabur dan bersembunyi digubuk persawahan, tak lain yakni tempat TKP penemuan mayat. Seperti di beritakan sebelumnya. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya" terangnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, di TKP pelaku mendadak bernafsu untuk menggagahi pelaku akibat karena pengaruh miras. Korban yang tidak mau menuruti niat pelaku, korban mengucapkan kata kasar kepada pelaku. Selain itu pelaku juga mengaku pernah dijelek-jelekan korban di depan pacarnya

"Pelaku yang terpengaruh alkohol dan akhirnya pelaku juga tidak terima akibat diejek, pelaku langsung naik pitam dan seketika itu pelaku memaksa memperkosa pelaku. Setelah memperkosa korban, pelaku timbul niat jahat untuk menghabisi korban. Setelah menghabisi korban pelaku langsung kabur dan membuang celana korban," ungkapnya.

Pelaku menghabisi lanjutnya nyawa korban yakni dengan cara mencekik lehernya sampai sekarat, kemudian pelaku memukul korban dengan balok kayu ke tubuhnya. Merasa belum yakin, kepala korban ditimpuk dengan batu. Sampai berita ini turun, petugas masih melakukan interogasi ketat kepada pelaku. Selain itu, Petugas juga berhasil menciduk teman-teman pelaku ketika pesta miras malam itu.

Kapolsek Purwodadi AKP. Slamet Santoso, SH. Menjelaskan bahwa, berdasarkan penyelidikan petugas Unit Reskrim di lapangan dan berdasar dari keterangan saksi yang diperiksa oleh petugas. Petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.

"Berdasarkan hasil lidik reskrim dan keterangan saksi, petugas langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku, dan dengan mudah pelaku berhasil di gelandang tak lebih dalam waktu 24 jam pasca kejadian. Seketika itu pelaku langsung di gelandang oleh petugas ke Mapolsek Purwodadi, untuk di interogasi," jelas AKP Slamet Santoso.

"Atas ulah pelaku, lanjutnya petugas untuk sementara menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP, adapun hukumannya yakni maksimal 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjara," pungkas AKP Slamet Santoso, SH. (JEF/IL)

No comments:

Post a Comment