Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
tidak menampik jika praktik pungutan liar masih terjadi di internal
kementeriannya. Budi mengaku bahwa dia sudah sempat mengingatkan
jajarannya untuk melakukan pelayanan yang terbaik dan tidak melakukan
pungli.
"Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal Kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober 2016.
Lantaran pungli termasuk dalam ranah hukum pidana, Budi menyebut pihaknya lantas meneruskannya kepada pihak Kepolisian. Hasilnya, petugas Kepolisian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan terkait dugaan pungli itu. Beberapa orang yang diduga terlibat kemudian ditangkap.
"Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian langsung berkoordinasi aktif. Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak Kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perizinan," ujarnya menambahkan.
Budi mengapresiasi kepada jajaran Kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini. Dia berharap tangkap tangan ini dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," ujarnya berharap. (*)
"Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal Kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober 2016.
Lantaran pungli termasuk dalam ranah hukum pidana, Budi menyebut pihaknya lantas meneruskannya kepada pihak Kepolisian. Hasilnya, petugas Kepolisian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan terkait dugaan pungli itu. Beberapa orang yang diduga terlibat kemudian ditangkap.
"Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian langsung berkoordinasi aktif. Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak Kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perizinan," ujarnya menambahkan.
Budi mengapresiasi kepada jajaran Kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini. Dia berharap tangkap tangan ini dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," ujarnya berharap. (*)
No comments:
Post a Comment