H. Wawan Hermawan |
Kota Tasikmalaya, SNP - Tim Koordinasi dan Pendistribusian Tertutup Gas (TKPTG)
Kota Tasikmalaya meminta kepada Pertamina Tasikmalaya agar menindak 4 agen gas 3
kilo yang diduga nakal. Sebelumnya tim tersebut sudah lama melaporkannya.
Adapun ke 4 agen yang dilaporkan tersebut yakni PT R, PT
B, PT S dan PT F.Mereka dilaporkan karena disinyalir menjual gas bersubsidi
kepada pangkalan sebesar Rp 16.000.
Seharusnya, agen itu menjual kepada pangkalan sesuai
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah sebesar Rp 14.600. Akibat adanya
agen menjual di luar HET it, dampaknya pangkalan pun jadi menjual mahal sebesar
Rp 18.000 kepada pengecer. Padahal sesuai dengan HET harusnya menjual sebesar
Rp.16.000, akibatnya harga gas di pengecer pun jadi mahal sebesar Rp 25.000.
Selain melaporkan itu, TKPTG juga melaporkan masih adanya
agen dan pangkalan berada dalam satu atap, dimana antara nama agen dan
pangkalan pun nyaris sama. Padahal itu tidak di perbolehkan.
“Laporan itu sudah satu bulan kepada Pertamina, di saat
ada rapat di Setda Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Memang laporan itu
secara lisan, tapi laporan itu hasil investigasi di lapangan serta adanya laporan
dari masyarakat,” terang H Wawan Hermawan, Selasa (25/10).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen Dinas
Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya itu,
menjelaskan TKPTG itu terdiri dari Diskoperindag, Kepolisian, Bagian Ekonomi
Setda dan Satpol PP.
Dengan adanya laporan itu, diharapkan Pertamina bisa
memberikan saksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan agen, Sanksi
itu mulai dari peringatan 1-3 kali. Pembekuan selama dua minggu, pemotongan
alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha.
“Namun ironisnya sampai sekarang pun, pihak Pertamina
Tasikmalaya belum ada tindakan apa pun. Padahal dengan adanya laporan itu
Pertamina bisa mengecek langsung ke lapangan,” bebernya.
Di tempat terpisah dikonfirmasi melalui telephone
selulernya ke bagian elpiji Pertamina Tasikmalaya, Fahmi lewat nomor
08112549xxx.Tidak mau mengangkat teleponnya. Begitu pun saat di-sms tidak mau
membalasnya.
Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya, H Wawan Ugan saat diminta
tanggapannya melalui SMS di nomor 081312901xxx mengatakan, pihaknya belum
menerima laporan atas ke 4 agen gas yang dilaporkan tersebut.(Ariska/Dadang)
No comments:
Post a Comment