Kapolres CirebonAKBP Sugeng Hariyanto (dok/net) |
"Pastinya kalau anggota kami melakukan pungutan liar dalam tugasnya, akan diproses bahkan bisa dipidanakan," kata Sugeng di Cirebon, Selasa (18/10).
Dikutif Antara, ia menuturkan mengenai pungutan liar pihaknya terus memperketat pengawasan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kepolisian.
Jika anggotanya terlibat pungutan liar dalam melaksanakan tugasnya, ia tak segan-segan akan membawa anggotanya itu ke ranah pidana.
"Pertama kami akan melakukan pemeriksaan, kemudian sidang disiplin atau mungkin pidana, tergantung hasil pemeriksaannya," tuturnya.
Selain itu untuk menekan adanya pungutan liar pihaknulya sudah memasang baner-baner di satuan pelayanan yang ada.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan bahwa tindakan itu melawan hukum.
"Kami juga mengintruksikan Kasie Propam untuk melakukan pengawasan secara ketat agar anggota kami bebas dari pungutan liar," katanya lagi. (*)
No comments:
Post a Comment