MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 3, 2017

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencuri Mesin Kelotok

ketiga pelaku berhasil diamankan Polres Tulang Bawang
Kab. Tulang Bawang, Media Suara Nasional - Satuan Reskrim Polres Tulangbawang bersama Unit Reskrim Polsek Gedung Aji berhasil menangkap JI als R (25), BI (32) dan AJ als T (23) yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) mesin perahu etek di Pinggir Sungai Tulang Bawang Kp. Bangun Rejo Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

"JI als R, BI dan AJ als T sama-sama berprofesi nelayan dan merupakan warga Kampung Bangun Rejo Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gedung Aji hari Minggu (1/10) sekira pukul 02.30 WIB di rumah para pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP. Donny Kristian Bara'langi, S.IK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, S.IK,. M.Si. Senin (2/10).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 28 / IX / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gala tanggal 28 September 2017 dengan korban Herman (57) berprofesi tani warga Kampung Bangun Rejo Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang dengan kerugian mesin perahu etek.

Lanjut Kasat, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku JI als R dan BI, para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan badik dan berusaha melarikan diri. "Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki para pelaku," imbuhnya.

Ditambahkan AKP. Donny Kristian menurut keterangan dari para pelaku bahwa mereka juga telah 3 kali melakukan aksi curat sasaran sepeda motor dengan cara mencongkel pintu rumah korban di Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang. 

"Pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 14 / VII / 2017 Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gala tanggal 04 Juli 2017 dengan korban Sundari (35) berprofesi tani warga Kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih No Pol : BE 4172 TE, kedua berdasarkan Laporan Polisi : LP / 16 / VII / 2017 Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gala tanggal 08 Juli 2017 dengan korban Sadimun als Taufik (56) berprofesi tani warga Kampung Karya Bhakti Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih list biru No Pol : BE 3548 TK dan ketiga berdasarkan Laporan Polisi : LP / 17 / VII / 2017 Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gala tanggal 11 Juli 2017 dengan korban Juliyanto (33) berprofesi tani warga Kp. Paduan Rajawali Kec. Meraksa Aji Kab. Tulang Bawang dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda. (Rilmi)

No comments:

Post a Comment