MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, October 13, 2016

Kapolri Perintahkan Semua Kapolda "Sikat Pungli"

Jakarta - Polri tak akan berhenti memberantas pungutan liar (pungli) yang berhubungan dengan pelayanan publik. Tim pemberantasan pungli akan dibentuk sampai ke tingkat kepolisian daerah.

 "Seluruh Kapolda harus membuat tim Operasi Pemberantasan Pungli," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Pemberantasan pungli difokuskan di sektor perizinan, seperti SIM, STNK, dan BPKB. Jenderal bintang empat itu juga ingin pengurusan sertifikat jenazah di kuburan dan pembuatan KTP bebas pungutan.

Pemberantasan pungli perintah langsung Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat punya hak dilayani tanpa harus membayar biaya di luar administrasi.

"Harapan Bapak Presiden dalam reformasi hukum ini, layanan publik bersih dari pungli, kalau tidak bisa bersih nol, paling tidak ditekankan, dan dari kami polri 100 persen mendukung operasi ini," jelas Tito.

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016). Sejumlah pegawai ditangkap karena diduga memungut biaya di luar ketentuan.

Mereka yang diciduk terdiri dari pegawai negeri sipil golongan II D, pekerja harian lepas (PHL), dan satu dari swasta. Polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12, kantor Kementerian Perhubungan. Polisi juga mengamankan rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.

Polisi menyegel dua loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya, Kementerian Perhubungan. Loket ini digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan. (*)

No comments:

Post a Comment