Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan
berkomitmen memberantas praktik pungli di institusinya. Masyarakat yang
menemukan praktik pungli di kantor polisi pun diminta untuk melapor.
"(Laporkan) Ke saya," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Untuk mempermudah polisi dalam melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan pungli, Kapolda meminta masyarakat menyerahkan minimal bukti foto.
"Asal tahu. Itu kan ada fotonya, ada yang foto. Minimal kan kita bisa tahu, bisa saja asal mengadukan," jelas dia.
Kapolda juga meminta masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau informasi soal pungli di fungsi pelayanan kepolisian melalui akun media sosial Bidang Humas Polda Metro Jaya.
"Di Humas juga ada medsos. Kita akan tindak lajuti," lanjut Iriawan.
Ia menambahkan, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan pungli di kantor polisi, tetapi juga di institusi lain. "Kalau ada informasi akurat di institusi lain, silakan lapor," imbuh Iriawan.
Kapolda menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas pungli di institusinya sendiri. Bahkan baru-baru ini, Polda Metro Jaya melakukan OTT di 3 Polres dan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dari 4 lokasi tersebut, Propam Polda Metro Jaya menangkap 6 oknum yang salah satunya adalah perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang melakukan praktik percaloan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai situ saja. Polres-Polres lain pun akan di-OTT dalam waktu dekat ini.(*)
"(Laporkan) Ke saya," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Untuk mempermudah polisi dalam melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan pungli, Kapolda meminta masyarakat menyerahkan minimal bukti foto.
"Asal tahu. Itu kan ada fotonya, ada yang foto. Minimal kan kita bisa tahu, bisa saja asal mengadukan," jelas dia.
Kapolda juga meminta masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau informasi soal pungli di fungsi pelayanan kepolisian melalui akun media sosial Bidang Humas Polda Metro Jaya.
"Di Humas juga ada medsos. Kita akan tindak lajuti," lanjut Iriawan.
Ia menambahkan, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan pungli di kantor polisi, tetapi juga di institusi lain. "Kalau ada informasi akurat di institusi lain, silakan lapor," imbuh Iriawan.
Kapolda menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas pungli di institusinya sendiri. Bahkan baru-baru ini, Polda Metro Jaya melakukan OTT di 3 Polres dan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dari 4 lokasi tersebut, Propam Polda Metro Jaya menangkap 6 oknum yang salah satunya adalah perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang melakukan praktik percaloan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai situ saja. Polres-Polres lain pun akan di-OTT dalam waktu dekat ini.(*)
No comments:
Post a Comment