MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, October 17, 2016

Pemerintah Anggarkan Pembangunan Rumah TNI & Polri Rp 390,1 M

Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Kementerian Keuangan menggelar rapat tentang belanja K/L dalam RAPBN 2017. Dalam rapat tersebut, disetujui anggaran untuk pembangunan perumahan untuk TNI dan Polisi sebesar Rp 390,1 miliar.

Wakil Ketua I Banggar Said Abdullah menyebut, anggaran tersebut dialokasikan oleh Kementerian PUPR sekitar Rp 390,1 miliar. Dari Rp 390,1 miliar itu terdiri Rp 245,85 miliar untuk Kemenhan (TNI) dan Rp 144,25 miliar untuk Polri.

"Dari pembahasan sebelumnya ada dana untuk pembangunan perumahan TNI dan Polisi dari Kementerian PUPR sebesar Rp 390,1 miliar. Menteri PU setuju untuk langsung dialokasikan kepada Kemenhan Rp 245,85 miliar dan kepada kepolisian Rp 144,25 miliar," kata Said Abdullah, di Banggar, DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Selain itu, terdapat penyesuaian anggaran lainnya untuk Kemenhan yang ditujukan untuk pengembangan pendidikan di akademi TNI Rp 600,0 miliar. Serta untuk Kemenristek dikti sebesar Rp 350,0 miliar.

"Untuk Kemenristek dikti sebesar Rp 350,0 miliar yang meliputi pengembangan politeknik Rp 200,0 miliar dan pendidikan tinggi Rp 150,0 miliar," imbuh Said.

Kemudian anggaran sebesar Rp 300,0 miliar untuk perbaikan fasilitas Rumah Sakit Polri. Serta relokasi belanja kebutuhan mendesak IT Polri sebesar Rp 680,0 miliar.

"Terhadap yang disampaikan penyesuaian, penambahan itu dapatkah kita setujui semua?" imbuh Said yang diikuti ketukan palu.

Said menegaskan, penyesuaian tersebut dilakukan atas inisiatif pemerintah. Hal itu berdasarkan prioritas yang dilakukan pemerintah atas RAPBN 2017.

"Banggar tidak mengurangi pagunya komisi-komisi penghematan dilakukan oleh internal pemerintah sendiri dan kami Banggar tidak ada optimalisasi bahwa terhadap penyesuaian yang dilakukan pemerintah itu adalah prioritas yang dilakukan oleh pemerintah," imbuh Said.(*)

No comments:

Post a Comment