MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, November 5, 2017

Pelaku Curas Dibekuk Tekab 308 Way Jepara Lampung Timur

Kab. Lampung Timur, Media Suara Nasional - Pada hari Sabtu tanggal 04 November 2017 sekira pukul 02.00 WIB Team Tekap 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Ds Labuhan Ratu II Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur. Berdasarkan laporan polisi tanggal 06 agustus 2014. Dengan korban bernama  Sudarwaji , 14 Juli 1950, Ds Labuhan Ratu Satu Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur. Dengan inisial pelaku an.AH, 17-1995 Ds Labuhan Ratu II Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur.

Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2014 sekira pukul 02.00 WIB dirumah korban di Ds. Labuhan Ratu Satu Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku dengn cara:  Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan membuka kaca nako samping kanan rumah korban, lalu pelaku mengambil 3 (tiga) unit handphone yang berada dibawah rak televisi, uang tunai Rp 4 Juta rupiah, jam tangan merk Jack Martin dan 15 (lima belas) cincin, kemudian setelah mendapatkan barang barang tersebut pelaku dan teman pelaku an.  PI  (telah tertangkap dan sedang Proses Sidik), keluar melalui jendela rumah korban tempat pelaku masuk kali pertama. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) Kerugian berupa:
1. 3 (tiga) unit hp
2. uang tunai Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)
3. 15 (lima belas) buah cincin
4. 1 (satu) unit jam tangan merk Jack Martin 

Team Tekab 308 Polsek Way Jepara setelah melakukan sidik dan penyelidikan,  Pada hari Sabtu tanggal 04 November 2017 sekira pukul 02.00 WIB Team Tekab 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku DPO An. Ah  di rumahnya yang beralamat di Ds. Labuhan Ratu II Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit hand phone Blacberry Gemini Type 9320.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Way Jepara IPTU S.I. Marbun  membenarkan bahwa Team Tekab 308 Polsek Way jepara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan sekarang tersangka telah diamankan di mapolsek Way Jepara, (Azhimi)

No comments:

Post a Comment