MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, February 9, 2018

Lagi..!! Warga Taman Rahayu, Kab. Bekasi TUNTUT KOMPENSASI SAMPAH Bantargebang

Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang yang berbatasan antara Kota Bekasi Dan Kab. Bekasi.
Kab. Bekasi - Media Suara Nasional - Warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (30/01/18) dengan diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI untuk membahas terkait kompensasi yang selama ini belum didapat warga yang berada disekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah sejak lama di ajukan oleh warga.
Dalam kesempatan tersebut Emin yang juga salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) berharap pemerintah dapat merealisasikan keinginan warganya tersebut.

"Kami berharap pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat segera membantu percepatan mekanisme yang ditempuh untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan masyarakat". ujar Ketua RT yang akrab disapa Jibril tersebut.
Dengan didampingi oleh beberapa tokoh, tokoh pemuda, tokoh agama dan aktifis lingkungan serta rekanan media kegiatan tersebut disambut positif oleh pemerintah Provinsi DKI.
Peninjauan Lokasi TPST Yang Berbatasan Bersama Warga Desa Taman Rahayu.
Jibril juga menambahkan bahwa walaupun lokasi pembuangan sampah berada di wilayah Kota Bekasi namun pencemaran lingkungan tetap mengenai warga Kabupaten Bekasi yang letaknya bersebelahan. "Tidak semua wilayah Desa Taman Rahayu terkena dampak TPST Bantargebang tersebut, hanya beberapa lingkungan. Seperti wilayah RW 05, RW 06 dan RW 07 yang setiap harinya menghirup udara sampah, air yang sudah terkontaminasi juga rusaknya jalan karena arus lalu lintas kendaraan Dinas yang membuang sampah, jadi wajar ketika warga menuntut kompensasi sebagai bukti hadirnya Pemerintah" Pungkas Jibril.

No comments:

Post a Comment