MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, February 16, 2018

TOLAK KRIMINALISASI WARTAWAN SOAL RUU RKUHP,AWAK MEDIA GERUDUK KANTOR DPRD KAB. PASURUAN

Para Kuli Tinta Berpose Bersama Ketua DPRD Kab. Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Media Suara Nasional - Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasuruan Untuk Keadilan, baik media cetak maupun online yang terdiri dari Pemimpin Redaksi, Kepala Biro dan wartawan, Kamis siang (15/2/2018) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan.

Kedatangan Aliansi Wartawan Pasuruan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan bertujuan menolak tentang RKUHP, para kuli tinta ini diterima oleh Ketua DPRD yang akrab di sapa dengan Mas Dion.

Menurut Hendrik kordinator aksi menjelaskan bahwa kedatangan para Jurnalis ini tak lain adalah mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan agar menyampaikan kepada Pemerintah Pusat Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mencabut dan membatalkan RKUHP “KRIMINALISASI JURNALIS”,

“Kami mendesak Pemerintah dan DPR RI menghormati jaminan hak atas kebebasan berpendapat yang telah diatur dalam konstitusi perwakilan international, deklarasi HAM, dan UU No. 40 Tahun 1999, terkait pasal – pasal yang di anggap oleh Jurnalis menjadikan multi tafsir di mata penegak hukum khususnya pada kinerja seorang Jurnalis,” ujarnya.

Bahkan menurut Lujeng yang mewakili LSM se Pasuruan menjelaskan Pers harus satukan tekat, mumpung uu belum disepakati.

“Jurnalis harus berani, hari ini, Jurnalis sebagai bagian dari atasan wakil rakyat, pers seyogyanya dapat melaporkan tindakan-tindakan wakil rakyat atau pejabat yang tidak menjalankan amanah rakyat termasuk berkaitan pasal-pasal yang mau memidanakan dan tidak berpihak pada insan pers,” Tambah lujeng.

Red : IL

No comments:

Post a Comment