MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, February 26, 2018

Pojok Pengawas Menjadi Tonggak Edukatif Bagi Masyarakat Bekasi.

Dua dari kiri peneliti senior JPPR  Bpk. Yusfitriadi, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Bpk. Syaiful Bachri, S.Pd serta Komisioner Panwaslu Divisi Pengawasan dan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran.
Kabupaten Bekasi, Media Suara Nasional - Pemilihan Kepala Daerah 2018 khususnya pemilihan Gubernur di Jawa Barat menjadi hajat besar untuk Bangsa Indonesia terlebih warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih. Dari sekian kurang lebih 200 jiwa warga negara Indonesia yang potensial mendapatkan hak pilih adalah orang-orang muda yang baru memiliki identitas hukum (red- E KTP). Orang-orang muda harus lebih selektif dalam memilih Kepala Daerah jangan tergiur janji politik palsu(red-ovensif), sebab itu Panwaslu Kabupaten Bekasi peduli akan pengawasan Pemilu dengan membuat kegiatan Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif Kepada masyarakat yang bertempat di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Minggu(25/02).

Dalam acara ini dihadiri Peneliti Senior JPPR Yusfitriadi, Ketua Panwaslu Syaiful Bachri, S.Pd, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akademisi, Praktisi, Mahasiswa, OKP, Tokoh Masyarakat serta perwakilan dari masyarakat. Pojok Pengawasan menjadi penting agar masyarakat dapat mengawal dan mengawasi Pilkada menuju keadilan jangan sampai hak pilih (red-suara) masyarakat dibungkam sehingga mereka (red-masyarakat) tidak dapat mengaspirasikan haknya yang diatur dalam Konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, S.Pd
Dalam beberapa bulan kedepan, tepatnya tanggal 27 Juni 2018 menjadi hari yang ditunggu masyarakat dan menjadi penentu dalam rangka memperkuat kehidupan Demokrasi Negara Indonesia yang diwujudkan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (rer-LUBER & JURDIL).

"Peranan masyarakat untuk kancah Pemilu sangat penting juga pengawasan ASN (red-aparatur sipil negara) jangan sampai berpolitik praktis atau memihak kepada salah satu pasangan calon, bila ada ditemukan hal seperti itu mereka (red-ASN) akan dikenakan pasal UU ASN dan UU Penyelenggara Pemilu"ucap Syaiful Bachri, S.Pd, dihadapan para wartawan.

Masih kata Syaiful "Pojok Pengawasan adalah bagian dari upaya mendekatkan partisipasi masyarakat pada pengawas itu sendiri, karena selama ini sosok lembaga pengawas dimata masyarakat itu angker, dengan adanya pojok pengawas akan menjadi tempat edukasi" Pungkasnya di akhir acara.

Red : ABR

No comments:

Post a Comment