Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
tangan satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu (17/9) dini hari di
Jakarta.
Namun Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia menyebutkan nama anggota DPD tersebut.
"Tolong ditunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu (17/9).
Hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut.
KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. (*)
Namun Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia menyebutkan nama anggota DPD tersebut.
"Tolong ditunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu (17/9).
Hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut.
KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. (*)
No comments:
Post a Comment