MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, September 18, 2016

Tak Masuk Akal, Ada Tempat Karaoke di Bandung Sediakan Tempat Tidur

BANDUNG - Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung mengaku kaget karena pengusaha karoke menyediakan fasilitas tempat tidur di ruangan khusus ketika inspeksi mendadak (Sidak), Sabtu (17!09/2016) dini hari.

"Dari hasil sidak ke beberapa tempat hiburan semalam, ditemukan tempat hiburan melanggar Peraturan Daerah (Perda), tempat (karaoke) menyediakan fasilitas kamar dan tempat tidur di dalam room," ujar Andi di Gedung DPRD, dikutif Tribun Jabar, Sabtu (17/09/2016).

Menurut Andi, Karoke V di Jalan Kebon Kawung yang menyediakan kamar khusus patut diduga digunakaan untuk asusila.

"Karaoke di Kebon Kawung ini seperti sengaja menyiapkan fasilitas pendukung untuk perbuatan asusila, dari hasil temuan. Dewan minta dinas terkait untuk mengusut dan dewan mendorong agar tempat karaoke tersebut diberikan sangsi tegas," ujar Andi.

Menurut Andi, sanksi harus dijatuhkan agar menjadi efek jera dan contoh bagi pengusaha karoke lainnya. Andi mengatakan, Komisi B akan terus mengawal temuan di Karoke V agar permasalahannya tuntas, lebih baik jika izin dari tempat karaoke tersebut dicabut.

Andi mengatakan, komisi B melakukan sidak bersama Satpol PP dan penyidik pegawai negeri sipil ke beberapa tempat hiburan malam, ingin mengkomparasi data pendapatan pajak dari hasil laporan Dinas pendapatab pajak iengan fakta di lapangan. "Selan itu juga Komisi B ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perda tentang pajak daerah dilaksanakan para pengusaha tempat hiburan," ujar Andi.

Hasil tinjauan lapangan ke beberapa tempat hiburan, memperoleh gambaran terkait dengan pelaksanaan pajak tersebut. Dewan melakukan pengawasan juga mendengar langsung keluhan keluhan dari para pengusaha hiburan, terkait hal hal yang menjadi kendala mereka dalam menjalankan usahanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Uung Tanuwidjaya yang ikut sidak karena tergabung di Komisi B. Menurut Uung selama sidak menemukan beberapa temuan yang menarik.

"Sebenarnya tujuan utama kami ingin mengkomperasi data pajak daerah dari Disyanjak dengan fakta di lapangan, tetapi di lapangan kami menemukan banyak pelanggaran," ujar Uung.

Pelanggaran diantaranya di dalam room kaorek menyiapkan fasilitas kamar khusus dimana didalamnya ada bed kasur..

Menurut Uung ketika ditanyakan fungsi bed kasur kepada pengelola jawabannya untuk tempat duduk sambil ngantri di toilet.

"Alasan pengelola tidak masuk akal, masa tempat tidur di katakan sebagai tempat duduk. Kami menduga bed tempat tidur tersebut sengaja disiapkan untuk fasilitas asusila," ujar Uung.

Uung menyerahkan temuan tersebut ke pihak satpol PP untuk dilakukan penyidikan sesuai atutan . "Jika terbukti ada tempat susila, dewan merekomendasikan untuk di berikan sanksi hukum yang tegas seperti pencabutan izin operasional," ujar Uung.

Menurut Uung, oknum pengusaha berani melanggar karena ada beberapa faktor, kemungkinan ada oknum yang melindungi kegiatan usaha ilegal."Bisa juga pengusaha nekad berani berusaha secara ilegal karena persaingan usaha di bidang hiburan malam sudah semakin ketat," ujar Uung.***

No comments:

Post a Comment