MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 14, 2016

Satpol PP Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Narkoba



Wawan Setiawan, Kabid Satpol PP Kab Bandung: Sosialisasi Narkoba sebagai bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda akan bahayanya penggunaan barang haram tersebut

Kab. Bandung, SNP Jabar -  Bertempat di gedung Graha Wirakarya kecamatan Ciparay, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung, Rabu (14/9) mengadakan sosialisasi  dan penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan minuman keras ( miras ) dan Narkoba terhadap generasi muda di lingkungan sekolah SMK Wirakarya 1 dan 2. Adapun sosialisasi ini bekerjasama dengan Polres Bandung serta Dinas kesehatan sebagai nara sumber.

Wawan Setiawan, Kabid Satpol PP Kabupaten Bandung menjelaskan, ’’Kami melakukan sosialisasi penyalahgunaan Miras dan Narkoba sebagai wujud kepedulian terhadap kalangan generasi muda dengan sasaran anak sekolah yang jiwanya masih labil yang mudah dipengaruhi untuk memakai barang haram tersebut. Dimana kami menekankan pencegahan terhadap generasi muda agar jangan sekali-kali terperangkap oleh barang-barang jenis sabu-sabu, kokain, heroin dan pil koplo serta jenis minuman keras yang akan merusak masa depan generasi muda akan bahayanya penggunaan barang jenis fisiotripika tersebut,’’ tegasnya.

Selain itu, kata dia, dampak dari penggunaan narkoba dan miras efek sampingnya bagi generasi muda akan menimbulkan masalah baru dengan pihak kepolisian yang sedang gencar-gencarnya memberantas barang-barang haram tesebut. 

Untuk itu kami melakukan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pencegahan, dan berkoordinasi dengan Dinas kesehatan agar generasi muda mengetahui akan efek samping bahaya Narkoba yang menyebabkan kecanduan dan kematian.’’ ucapnya.

Masih ditempat yang sama Wawan mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bandung sampai saat ini terus melakukan operasi dan penertiban terhadap para penjual miras di tempat-tempat yang rawan peredaran dengan sasaran depot-depot jamu yang terindikasi menjadi pelaku penjualan barang-barang haram tersebut. (Arbim)

No comments:

Post a Comment