MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 14, 2016

Proyek Kantor Kecamatan Ciparay Terindikasi "Siluman"



U. Syarifudin, Ketua DPD  LSM Bara API Jabar : Proyek Kantor Kecamatan Ciparay Tidak Transparan

Kab Bandung, SNP Jabar - Proyek pemagaran  dan hotmix halaman serta pemasangan paving block di depan kantor kecamatan Ciparay tahun anggaran 2015-2016 dari APBD kabupaten Bandung diketahui tidak jelas nilai bantuan besar anggaran yang dikerjakan oleh pihak ketiga (pemborong). Hal ini mengundang kecurigaan dari berbagai kalangan publik, baik itu LSM ataupun organisasi kemasyarakatan.

Ketua LSM DPD Barisan rakyat anti korupsi (Bara Api) Jawa Barat, U Syarifudin mengatakan, pengerjaan proyek pemagaran dan hotmix halaman kantor kecamatan Ciparay dan pemasangan faving block tidak ada papan proyeknya sehingga tidak diketahui besar anggaran dan perusahaan mana yang mengerjakan serta lama pengerjaan. 

"Ini sudah jelas melanggar aturan dan tidak ada keterbukaan dari pihak pemerintah kecamatan Ciparay dan pemborong yang diduga telah memanfaatkan situasi tersebut yang akan menimbulkan kecurigaan publik yang mengarah adanya dugaan tindak korupsi bilamana hal ini tidak diperhatikan,’’ tegasnya.

Ditambahkannya, sebelum proyek dikerjakan papan proyek itu harus sudah terpasang dengan jelas karena ini merupakan bantuan dari pemerintah  yang dikucurkan untuk setiap kecamatan yang berada diwilayah kerja kabupaten Bandung. 

"Kami perhatikan setiap ada pengerjaan proyek rehab perbaikan kantor kecamatan ciparay sebelumnya juga, masalah papan proyek belum pernah dipasang. Sebenarnya ada kongkalingkong apa antara camat dengan pihak pemborong sehingga camat tidak menegurnya,’’ tambahnya.

Ia berharap camat Ciparay koopratif dan transparan terhadap lembaga Sosial Kontrol sehingga nilai kemitraannya jelas. Sehingga tidak menimbulkan fitnah atau su'udzon yang merugikan dirinya. 

"Kami perhatikan camat Ciparay seperti alergi terhadap lembaga sosial kontrol .’’ Pungkasnya.       (Arbim)

No comments:

Post a Comment