MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, April 29, 2018

Ipal Komunal Kawasan Industri Tekstil Di Wilayah Sektor 21 Perlu Segera Di Evaluasi


Cimahi,Media Suara Nasional-Banyaknya pabrik Tekstil yang bandel di kawasan Industri kota Cimahi,membuang air  limbah tanpa Ipal sudah lama terjadi tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,terlebih sekarang pemerintah pusat melalui Gubernur Jabar dan Kodam III Siliwangi sedang gencar-gencarnya mencanangkan program Citarum Harum dan saat ini program tersebut sudah berjalan.

Menyikapi hal tersebut Dinas terkait baik pihak penegak Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup Kota maupun propinsi diminta segera mengkaji ulang atas pemberian izin oprasional pabrik yang sudah berjalan lama.

Tindakan tegas harus segera dilakukan agar mereka pabrik yang membuang limbah ke daerah aliran sungai citarum tanpa Ipal di bikin jera,karena jelas-jelas sudah merusak ekosistem kehidupan air sungai Citarum selama ini.

Siapapun pelakunya ataupun bekingnya harus  ditangkap dan diberi sangsi yang tegas,bila tidak, kerja Satgas Sektor 21 untuk memulihkan sungai Citarum hanya sia-sia saja,ibarat anjing mengonggong kafilah berlalu,"ujar Arbim redaktur pelaksana MSN sekaligus koordinator liputan Media Suara Nasional.com  yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Citarum Harum( JPCH)

Seperti yang sering dilaporkan Satgas Citarum Harum Sektor 21 beberapa pekan ini,terkait adanya pabrik-pabrik Tekstil dikawasan Industri kota Cimahi yang buang air limbah tanpa ipal seakan tidak memperdulikan program Citarum Harum.

Perlunya kerjasama yang baik dan solid antara pihak penyidik dengan Dinas Lingkungan Hidup kota,propinsi atas laporan dari Satgas Citarum Harum sektor 21,agar pabrik-pabrik pembuang air limbah tidak dilakukan lagi.

Seperti yang terjadi saat ini dimana Satgas Citarum Harum Sektor 21 melaporkan pabrik PT NISSINBO yang beralamat di jalan Nanjung kelurahan Utama kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi,terkait pengecekan Dokumen Perizinan Operasional,dimana pabrik tersebut bergerak dibidang Tekstil,namun PT NISSINBO tidak bisa menunjukan Dokumen perizinan dengan alasan stafnya sudah pada pulang dan tidak siapnya pihak PPLH untuk pengambilan sample air limbah di perusahaan pabrik tersebut.

Selanjutnya guna menyikapi hal tersebut langsung melaporkan dan memberikan tembusan kepada Wakapolda,Irwasda dan Kabidkum untuk diketahui.

Dukungan dari berbagai pihak dan seluruh komponen juga perlu segera dilakukan,bilamana Sungai Citarum ingin segera bersih, bebas sampah dan tidak tercemari air limbah pabrik dalam Tujuh tahun mendatang bisa di komsumsi kembali. Bravo TNI Kodam III Siliwangi..Bravo Satgas Citarum.Harum.Sektor 21 !!!...yang tidak mengenal lelah mengabdikan dirinya demi normalisasi sungai Citarum.agar bisa kembali menjadi sumber kehidupan dan menghilangkan sebutan Sungai terkotor di Dunia. ( Bang Arbim)

No comments:

Post a Comment