MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, April 13, 2018

RATUSAN MIRAS BERBAGAI MERK DISITA SATPOL PP KAB.PASURUAN

RATUSAN MIRAS BERBAGAI MERK DISITA SATPOL PP KAB.PASURUAN
Pasuruan. Media Nuara Nasional-Menindak lanjuti laporan warga satpol pp kab.Pasuruan naik gunung melakukan operasi minuman keras (Miras) dan melakukan penggeledahan kebeberapa rumah dan warung warga yang diduga melakukan penjualan miras tanpa izin. kamis 12/04/18 kemaren. Operasi ini dipimpin langsung Kabid Operasi dan Pengendalian Anjar Dolar.

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP Kab. Pasuruan mendapatkan 4 warung yang menjual minuman keras. Ke-empat warung penjual minuman keras itu dimiliki oleh Didik Suryadi, Edy warga tutur, Bambang Santoso, Hambali mereka adalah warga Purwosari. dari tangan ke-empat penjual minuman keras tersebut satpol pp berhasil mengamankan ratusan botol miras, Vodka, Anggur, Arak, MC. Donald, New port, Jenjang Jempol, Draf Bir, Bir bintang dll.

Anjar Dolar menuturkan, “bahwa ke-empat penjual minuman keras ini akan kita panggil terlebih dahulu sesuai surat panggilan ke kantor Satpol PP Kab.pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebelum kita sidangkan.”
“Ke-empat penjual minuman miras ini telah melanggar Perda 3 Tahun 2004 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras di Kabupaten Pasuruan, ” tambah Anjar. (IL)

No comments:

Post a Comment