Pasuruan. Media Suara Nasional-Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan bekerja cepat memberantas dan mengungkap kasus narkoba. Bahkan dari bulan 13 April hingga 24 April 2018 ini dibawah kepemimpinan AKBP. Raydian Kokrosono, S.i.k Berhasil mengungkap kasus besar.
Jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan satu persatu berhasil dibongkar polisi melalui penyelidikan panjang.
Dari hasil penyelidikan berhasil mengungkap beberapa TO ada 7 kasus dengan jumlah 14 tersangka , Non TO berhasil diungkap 111 KASUS 113 tersangka. laki laki 108 orang tersangka dan 19 wanita.
Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 67,46 Gram Sabu, Pil warna Hijau jenis Extasi sebanyak 50 butir, Pil logo Y sebanyak 246 butir, uang tunai Rp. 580.000, 11 Handphone berbagai merk, 1.588 botol miras berbagai merk.
Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Kokrosono, S.i.k menjelaskan ini semua berkat kerja keras anggota kami, dalam 12 hari kami dapat mengungkap dengan jumlah 11kasus.( IL )
No comments:
Post a Comment