MENCARI KEADILAN PEDAGANG PASAR CIWIDEY HADIRI PUTUSAN SIDANG GUGAT BUPATI BANDUNG
Kab Bandung,Media Suara Nasional-Pengadilan Negeri(PN) Bale Bandung,selasa (17/4) siang ini,akan menggelar sidang keputusan gugatan para pedagang pasar Ciwidey melawan bupati Bandung.
Berdasarkan data yang dihimpun MSN,hari ini para pedagang pasar Ciwidey akan datang dan menyaksikan sidang putusan gugatan Class Action melawan bupati Bandung yang diajukan para pedagang pasar Ciwidey untuk mencari keadilan.
Ketua Partai Nasdem kabupaten Bandung,H. Agus Yasmin,mengatakan,"Semoga semangat mencari keadilan tidak pernah surut bagi semua keluarga besar pedagang pasar Ciparay,InsyaAllah kebenaran itu akan ditemukan,"tegasnya.
Hal senada disampaikan Kuasa hukum pedagang, Dasep Kurnia Gunarudin, SH,MM. Ia berharap perjuangan yang telah dilakukan oleh para pedagang pasar Ciwidey mendapat berkah dan Hidayah dari Allah SWT untuk kebaikan bagi seluruh masyarakat.
“Kemungkinan Selasa siang ini aktifitas ekonomi di pasar Ciwidey lumpuh karena para pedagang bersama sama akan mendatangi Pengadilan Negeri Bale Bandung,” ujar Dasep yang getol membela kaum lemah.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan permohonan maaf yang sebesar besarnya karena semua ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, baik institusi maupun pribadi.
Terkait sidang gugatan Class Action di PN Bale Bandung, Dasep berharap kepada para pedagang yang menghadiri secara sukarela, tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan semua pihak. ( Arbim)
No comments:
Post a Comment