MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, April 5, 2018

Maung Siliwangi Sektor VIII Bongkar Bangunan Liar Kolaborasi dengan Satpol PP Kab Bandung

Maung Siliwangi Sektor VIII Bongkar Bangunan Liar Kolaborasi dengan Satpol PP Kab Bandung
Kab Bandung, Media Suara Nasional-Kementrian PU dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum , jalan Inspeksi Cidurian Soekarno-Hatta Propinsi Jawa Barat, Kamis (5/4) melakukan pembongkaran dan pengosongan Bangunan liar disepanjang sempadan Sungai Citarum,kampung Patrol desa Cilampeni kecamatan Ketapang kabupaten Bandung.

Tentunya hal ini berdasarkan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 1974 tentang pengairan dan peraturan Menteri PU No 08/PRR/M/2015 tentang pembagian wilayah Sungai, sekaligus salah satu program Citarum Harum tentang penertiban bangunan di sempadan Sungai Citarum.

Dimana dijelaskan juga bahwa pengosongan lahan tersebut pihaknya tidak memberikan bantuan atau santunan kompensasi dalam bentuk apapun, disampaikan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum, Tri Nugroho Waskito ST,MPSDA dalam bentuk surat himbauan.

Dalam kegiatan pelaksanaan bangunan liar tersebut bekerjasama dengan Prajurit Kodam III Siliwangi dibawah garis Komando Kolonel Czi Aby Ismawan selaku Dansektor VIII dan Satuan Polisi Pamongpraja kabupaten Bandung, dibawah garis komando Cucu SH, yang menjabat Kabid Op Pol PP,  beserta Kasie OP , Momon selaku pelaksana tugas Satpol PP kabupaten Bandung.

Masih ditempat lokasi Pembongkaran banguan liar, Tatang Selaku RW 07 Kampung Patrol desa Cilampeni, mengatakan," kami selaku yang dituakan di kampung ini, berharap pemerintah tidak ada pilih kasih, untuk membongkar bangunan liar disempadan Sungai Citarum,namun secara nurani juga merasa berat dan terharu karena warga kami seolah terusir, akan tetapi harus bagaimana lagi, ini kan demi kebaikan sekaligus program pemerintah yang di dorong oleh TNI untuk mensukseskan Citarum Harum." Ucap Tatang.

Selebihnya kami berharap juga kepada  pemerintah dan TNI , warga kami minta kebijakan-kebijakan waktu untuk mencari kontrakan baru, guna memindahkan barang-barang rumahtangga sekaligus mencari tempat untuk tinggal sementara,sebelum warga mempunyai rumah sendiri," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ny Isah warga kampung Patrol yang sudah 20 tahun tinggal di Sempadan Sungai Citarum.

Menurutnya,saya mendukung program Citarum Harum namun nasib saya juga gimana pak, sementara ini saya belum punya uang untuk ngontrak rumah,bagaimana dengan anak-anak saya harus tinggal dimana," ucap Ny Isah.

Saya minta kebijakan pak karena saya orang kecil dan harus berbuat apa," pungkas Ny.Isah( Arbim/mzk )

No comments:

Post a Comment