JAKARTA - Guna mempercepat proses sertifikasi tanah
di Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau
Badan Pertanahan Nasional (BPN) memutuskan membuat pilot project tanah
terpetakan dan tersertifikasi di wilayah Jakarta, Surabaya dan Batam
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mempercepat proses sertifikasi tanah. Percepatan ini masuk program utama Kementerian ATR. Saat ini baru 55 persen tanah di Indonesia yang tersertifikasi. Banyak masyarakat yang memiliki tanah namun tidak besertifikat.
"Tahun 2016-2017 kita punya pilot project seluruh tanah di Jakarta tersertifikasi. Juga di Surabaya dan Batam itu sebagai pilot project,"ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/9/2016).
Dengan langkah ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah bisa selesai dalam 10 tahun. Sehingga 10 tahun ke depan setiap jengkal tanah di Republik Indonesia sudah memiliki sertifikat. "Kita harapkan pada 2026, jika mungkin seluruh tanah dan lahan di Indonesia sudah tersertifikasi," ujarnya.
Sekedar informasi, sejak menjabat Menteri ATR/BPN menggantikan Ferry Mursyidan Baldan, Sofyan Djalil mengungkapkan adanya permasalahan sertifikasi tanah di Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya akan melakukan proses sertifikasi tanah di Indonesia.
Selain percepatan sertifikasi tanah, Kementerian ATR akan melakukan program reformasi agraria. Sofyan menjelaskan, Presiden meminta masyarakat tidak mampu diberikan tanah. Pasalnya, penguasa tanah sekarang ini tidak adil dan banyak orang menguasai tanah begitu luas sampai masyarakat kita tidak mempunyai tanah.***
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mempercepat proses sertifikasi tanah. Percepatan ini masuk program utama Kementerian ATR. Saat ini baru 55 persen tanah di Indonesia yang tersertifikasi. Banyak masyarakat yang memiliki tanah namun tidak besertifikat.
"Tahun 2016-2017 kita punya pilot project seluruh tanah di Jakarta tersertifikasi. Juga di Surabaya dan Batam itu sebagai pilot project,"ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/9/2016).
Dengan langkah ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah bisa selesai dalam 10 tahun. Sehingga 10 tahun ke depan setiap jengkal tanah di Republik Indonesia sudah memiliki sertifikat. "Kita harapkan pada 2026, jika mungkin seluruh tanah dan lahan di Indonesia sudah tersertifikasi," ujarnya.
Sekedar informasi, sejak menjabat Menteri ATR/BPN menggantikan Ferry Mursyidan Baldan, Sofyan Djalil mengungkapkan adanya permasalahan sertifikasi tanah di Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya akan melakukan proses sertifikasi tanah di Indonesia.
Selain percepatan sertifikasi tanah, Kementerian ATR akan melakukan program reformasi agraria. Sofyan menjelaskan, Presiden meminta masyarakat tidak mampu diberikan tanah. Pasalnya, penguasa tanah sekarang ini tidak adil dan banyak orang menguasai tanah begitu luas sampai masyarakat kita tidak mempunyai tanah.***
No comments:
Post a Comment