MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, July 31, 2018

Oknum KADES Kabupaten Bekasi diduga Pakai Ijazah Palsu


Bekasi, Media Suara Nasional - Organisasi Masyarakat yang dinamakan dirinya LSM AMPER (Aliansi Masyarakat Peduli Bersih) mengundang para awak media terkait dugaan pemalsuan Ijasah oleh salah satu oknum Calon Kepala Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, bertempat di Red Planet Hotels Blue Plaza Bekasi Timur. Selasa (31/72018).

Turut Hadir, Ketua Lsm Amper Djon Lalihatu SE, Advokasi Lsm Amper Jeffri Ruby Tampubolon SH, serta Ketua umum AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Ir. Dedy Nadiyanto.

Dalam kesempatan ini Ketua Lsm Amper Djon Lalihatu mengatakan, "Bahwa kami telah melaporkan dugaan pemalsuan Ijasah yang digunakan oleh Sodara ( S ) Calon Kepala Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Kami dari LSM AMPER melihat bahwa, ada indikasi atau kecurangan dari salah satu calon kepala desa yang mendaftarkan dengan cara yang tidak baik, dengan menggunakan ijasah palsu, dengan ini Kami melaporkan sodara ( S ) ke Polda Metro Jaya, dengan No. LP /3944/ VII / 2018 / PMJ / Dit. Reskrimum, Tanggal 30 Juli 2018.

Lanjut Djon, "Bahwa panitia penerimaan kepala desa harus benar benar selektif dalam hal ini, terutama mengenai dokumen dokumen yang diikut sertakan untuk menjadikan calon kepala desa khususnya Desa Satria Jaya Tambun Utara". tegas Djon didepan awak media.

Jeffri menambahkan, "Panitia pemilihan kepala desa telah meloloskan salah satu calon kepala desa Satria Jaya yang terindikasi pemakaian ijasah palsu, dengan ini saya selaku kuasa hukum untuk mendampingi Ketua Lsm Amper Bekasi, atas pelaporkan dugaan penggunaan ijasah palsu yang dipakai oleh Sodara ( S ) yaitu salah satu calon kepala desa Satria Jaya Tambun Utara. pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018 di Polda Metro Jaya. Pungkasnya.

Dedy juga menegaskan, "bahwa didalam rangka membangun demokrasi Indonesia, kita harus jujur, adil, transparan dan terbuka, jika adanya indikasi indikasi pemalsuan dan kembohongan kepada publik, harus segera dibongkar dan di sikapi.

Maka dari itu, kami dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia mendukung penuh dengan pelaporan tersebut, untuk menyikapi membongkar secara transparan kepada publik, demi untuk informasi dan kebenaran demokrasi itu sendiri. Papar Ketum AWPI.  (Dwi/mbn)

No comments:

Post a Comment