Mesuji,Media Suara Nasional-Dalam hitungan jam gabungan tekab 308 polres mesuji dan poksek way serdang berasil menangkap pelaku pencurian dua unit hp yang di curi di toko conter battre phone simpang mesuji Kamis, 19/07/18 kemarin
Berdasarkan laporan LP/261-B/Vll/2018/Poldalpg/res mesuji/sek Simpang Pematang.tersangka yang bernama Muhamad Adul Munir Bin Tupani (23) yang beralamat desa Pajar lndah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dalam waktu beberapa jam telah di tangkap dan dilumpuhkan mencoba melawan petugas.
Hal itu dibenarkan Brigpol Arnolius fahredy dan Brigpol KP. Simanjuntak jabatan panit 1 dan 2 reskrim polsek simpang pematang mewakili kasat lantas polres mesuji AKP Denis.jum'at 20/07/18 "kami mendapatkan laporan dari korban bernama Siska Wulandari datang ke polsek simpang pematang untuk melaporkan bahwa ada pencuri yang berpura pura mau membeli hendphone setelah itu korban menjukan Hendphone,pencuri langsung mengambil handphone tersebut dan kabur mengendarai sepeda motor. Setelah mendapatkan laporan kami segera mengejar pelaku.
hal hasil dalam hitungan jam saja pelaku berhasil kami tangkap di daerah paguyupan register 45 yang masih di wilayah hukum pores mesuji."Barang bukti yang kami sita dari pelaku dua unit handpone merk OPPO A71dan A83 dan satu unit sepeda motor mio berwarna putih"ujar Brbpol Arnol.(AAN. S)
No comments:
Post a Comment