MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, July 18, 2018

Revisi UU ASN Solusi Bagi Honorer K2

PALU,Media Suara Nasional - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muh. Masykur mendesak kepada pemerintah pusat agar sepenuhnya memenuhi tuntutan perjuangan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I). Desakan ini disampaikan Masykur usai pertemuan dengan perwakilan FKH2I Kabupaten Sigi, di Palu, Rabu (18/7/2018).

Dalam keterangan persnya Masykur menguraikan, pemerintah pusat hendaknya tidak lagi lepas tanggungjawab terkait permasalahan ini. Sekecil apapun pengabdian yang diberikan oleh negeri mesti diapresiasi.

Apalagi kata Masykur, jika dedikasi itu diberikan dalam bentuk pelayanan jalannya sistem pelayanan di seluruh institusi pemerintahan terutama di bidang pendidikan dan layanan sosial memasyarakatkan.

Sehingga jika kita melihat fakta jalannya layanan sampai hari Ini, adalah para tenaga honorer yang berrindak sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas tersebut. “Puluhan tahun tugas-tugas itu mereka lakukan dengan tanpa pamrih, dalam jam kantor pun juga di luar jam kantor,” jelas Masykur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu juga mengatakan, jika pemerintah terus menerus membiarkan para tenaga honorer kategori dua tanpa kejelasan status sebagaimana yang dijanjikan. “Tentunya kita tidak menginginkan masalah ini jadi bola salju,” imbuhnya.

Ia menambahkan, soal kejelasan status yang kini jadi kendala karena terbentur di peraturan perundangan undangan, Masykur yakin akan ada solusi yang bisa diperoleh. Apalagi ada semangat yang sama dari semua pihak, khususnya antara pemerintah pusat dan DPR RI untuk melakukan revisi UU ASN.

“Ruang revisi UU ASN yang sedapat mungkin di dorong dan dikawal sebaik mungkin. Tidak hanya dari FKH2I saja, tetapi dukungan dan dorongan dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi sangat menentukan, termasuk anggota DPRD dan DPR RI” jelasnya.

Masykur berharap momentum Rapat Gabungan Komisi DPR RI terkait pembahasan revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan 23 Juli 2018 hasilnya berbuah baik bagi FHK2I.

Sementara Ketua FHK2I Kabupaten Sigi, Sofyan menjelaskan, terkait pelaksanaan Rapat Gabungan Komisi DPR RI, pihaknya akan menghadiri undangan tersebut.

“Tujuan kami, memberi dukungan dan support kepada anggota DPR RI agar tidak ragu ragu dalam memutuskan revisi UU ASN,” ujarnya.

Nantinya kata Sofyan, pihaknya akan bergabung dengan seluruh kawan-kawan FHK2I dari seluruh daerah, untuk memberi dukungan dan support yang sama kepada anggota DPR RI.

“Selanjutnya kami mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FHL2I di Jakarta yang rencananya akan dihadiri oleh preseden Jokowi,” tutup Sofyan.( nila )

No comments:

Post a Comment