MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, July 27, 2018

KANNI DAN POLRI SEPAKAT TADATANGANI NOTA KESEPAHAMAN

Indramayu,Media Suara Nasional-Penandataganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjadama antara KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) dan POLR,  dilakukan pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018 kemaren.

Didalam Surat Perintahnya Kapolri  berNomor: Sprin/1401/V/HUK.8.1.1./2018, tanggal 31 Mei 2018, tentang Penunjukan dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

“Memerintahkan Asisten Kapolri Bidang Operasi INSPEKTUR JENDERAL POLISI Drs. DEDEN JUHARA bertindak untuk dan atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KANNI dengan POLRI tentang Pembinaan dan Bantuan Hukum Kepada Anggota KANNI dan Masyarakat untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum.

KANNI dengan POLRI sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Pembinaan dan Bantuan Hukum kepada anggota KANNI dan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum. Dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data dan/atau informasi; bimbingan dan penyuluhan hukum; bantuan hukum; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ketua Harian PP KANNI, Karyono, SH., sangat mengapresiasi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KANNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Alloh SWT semoga dengan adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini dapat menambah motivasi dan kepedulian bagi masyarakat dalam upaya pembinaan dan bantuan hukum.”ungkapnya.

Selain itu Karyono melanjutkan bahwa tujuan utama di laksanakannya MoU dan PKS antara PP KANNI dan POLRI dapat menambah wawasan hukum serta memberikan akses kemudahan bagi Masyarakat lebih meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hukum. KANNI adalah lembaga hukum bagi masyarakat dalam memberikan pembinaan, pelatihan, penyuluhan dan bimbingan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia serta KANNI siap memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan juga bagi anggota Polri dan keluarga besarnya.,Paparnya

Sementara ditempat terpisaah Ketua Pimcab KANNI Kabupaten Indramayu Melalui Sekertarisnya Asep Sai siap mensosialisasikan dan melaksanakan program yang tertuang di dalam MoU dan PKS antara KANNI dan POLRI khususnya di jajaran Polres dan Polsek serta Personil Polri di Kabupaten Indramayu untuk dapat bersinergi mewujudkan tujuan masyarakat sadar hukum juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,Pungkasnya.(sai/budi)

No comments:

Post a Comment