MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, July 22, 2018

SARESEHAN FORUM BUMDES UNTUK MENCARI AKAR PERMASALAHAN TERSENDATNYA KEMAJUAN DI BADAN USAHA MILIK DESA.


Kabupaten Bandung, Media Suara Nasional-Semua permasalahan harus di identifikasi, termasuk dari program BPNT . Akar masalah, itu yang harus temukan. Jangan kita hanya menyelesaikan di permukaan saja atau di ranting masalah saja. Bila hal itu yang dilakukan , maka akan tumbuh tunas dan jadi masalah baru. 


Hal ini lah yang di bahas di AW Strawberry Kertasari oleh para pengurus Forum Bumdes Kabupaten Bandung. Dengan banyaknya permasalahan yang menghambat lajunya sebagian besar Bumdes di Kabupaten Bandung, Forum akan coba membantu mencari akar dari permasalahan tersebut.

Ketua Forum, Ir Dede Badrul Munir mengajak seluruh penggiat bumdes untuk merumuskan apa sih yang menghambat kemajuan baik dari segi program maupun dari segi bisnisnya. " Jangan merasa kita lah yang mempunyai masalah terberat sebab semua punya masalah yang kurang lebih sama, tapi ada yang di ungkapkan dan ada yang tidak . Kalau ada permasalahan sharingkan saja ke Forum , nanti akan kita bahas bersama" ujarnya menambahkan. 

Di pertemuan saresehan yang di hadiri oleh 23 penggiat Bumdes tersebut, Deni Ramdani selaku pengurus divisi pelatihan Forum Bumdes yang juga selaku Ketua Bumdes Desa Sukapura Kecamatan Kertasari , mengungkapkan bahwa kurangnya kebersamaan menjadi salah satu sebab belum teridentifikasinya akar permasalahan. Menurut Deni banyak Bumdes yang berjalan tidak bersinergi dengan birokrasi perangkat Desa. "Seperti contoh tentang program BPNT yang seolah tugas Kasi Kesra di ambil oleh Bumdes, padahal tidak lah seperti itu" Deni mengungkapkan salah satu permasalahan yang di hadapi sebagian pengurus Bumdes.

Pertemuan yang di pandu oleh Dimas Insany selaku Sekretaris Forum juga menyoroti tentang penyaluran BPNT yang menjadi sulitnya untuk mengumpulkan para pengurus Bumdes di Kabupaten Bandung.

Hal ini ditanggapi oleh H Dede Sumpena selaku Wakil ketua dan juga ketua Bumdes Neglawangi Desa Maruyung Kecamatan Pacet. Menurut beliau, yang utama untuk harmonisasi para ketua Bumdes, pengurus Forum harus solit terlebih dahulu, susahnya pengurus berkumpul karena tidak ada keseragaman waktu penyaluran. Salah satu sebab karena terlalu banyak yang berkepentingan dalan program ini. Miris saat ada TKSK nyambi menjadi depcolector Bulog ujarnya.



Ketua Bumdes Desa Bojongmalaka , Atang, menyampaikan harapan supaya Forum bisa memfasilitasi bila ada Bumdes yang bermasalah dengan peizinannya baik kelembagaan maupun perizinan produk Bumdesnya.


Ketua Advokasi Hukum Forum Bumdes Kabupaten Bandung, Roby, mengupas tentang Peran dan fungsi Bumdes, di program BPNT sebenarnya bukan penyalur, itu tertuang di kesepakatan 4 kementrian. Boleh saja sebagai penyalur atau suplayer sepanjang tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku. Beliau juga menjelaskan Bumdes sebagai agen BNI 46 hanya wajib bertanggung jawab kepada BNI bukan ke instansi lain apalagi TKSK.

Untuk para pengurus Bumdes jangan sekali kali memakai dana pribadi untuk kegiatan Bumdes, sebab hal itu akan rancu dalam peng LPJ anya. " kita harus lebih memahami fungsi dan kedudukan Bumdes itu seperti apa" ujar Boby lebih lanjut.

Sekretaris Forum, Dimas Insany, menyoroti berkembangnya isu yang menyebut Bumdes tidak di perkenankan menjadi penyalur, Bumdes harus bersiap memposisikan diri sebagai pemasok. Hal ini tidak terlepas dari sorotan beberapa pihak yang menyatakan bahwa hal tersebut menyalahi pedoman umum padahal di posisi ini Bumdes sebagai agen 46 dan beliau sudah mempersiapkan diri sebagai pemasok. (ASMI).

No comments:

Post a Comment