MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, July 27, 2018

Polsek Medan Satria berhasil meringkus dua pelaku Curanmor

Kota Bekasi ,Media Suara Nasional - Kota Bekasi -Polsek Medan Satria berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh M dan A alias U,  saat melakukan aksinya M dan A ini, mereka tidak segan segan untuk melukai para korbannya yang melakukan perlawan. 

Dalam kesempatan ini Kapolsek Medan Satria KomPol. I Made Suweta didampingi oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, KomPol. Erna Ruswing Andari serta Kanit Reskrim Medan Satria, IPTU Bahrudin SH.

Kapolsek Medan Satria KomPol. I Made Suweta menuturkan, “Ada sepuluh titik yang menjadi target mereka, diantaranya, Medan Satria, Bekasi Selatan dan Bekasi Kota, para tersangka menyiapkan senjata tajam apabila ada perlawanan dari korban, maka senjata tajam tersebut akan digunakan,” Ujarnya.

Pelaku yang berjumlah 4 orang, 2 (dua) diantaranya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 2 (dua) orang yang berhasil ditangkap berinisial M dan A alias U, keduanya adalah warga Medan Satria. Sedangkan pelaku yang masih DPO berinisial D alias I dan K, keduanya juga merupakan warga Medan Satria.

“Ada beberapa temannya, yang dua DPO yang mencari sasaran, dan dieksekusi oleh dua orang yang kita amankan,” tambahnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah STNK, 1 buah Kunci Kontak, 2 buah mata kunci letter Y,1 buah gagang kunci letter Y, 3 bilah senjata tajam dan satu unit kendaraan roda dua. Hasil kejahatan dibagikan oleh para pelaku dengan kisaran 350-400 ribu rupiah.

“Sementara, senjata tajam hanya digunakan jika korban melakukan perlawanan,” pungkasnya

Terhadap para tersangka terancam dengan pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Dwi/mbn)

No comments:

Post a Comment