MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, July 25, 2018

Penjahat Lingkungan Pabrik Wardo Angkrek Mas Di Cor Sektor IV Satgas Citarum Harum Kodam III Siliwangi

Kab Bandung,Media Suara Nasional- Sektor IV Satgas Citarum Harum Kodam III Siliwangi,Selasa(24/7) menutup saluran limbah cair pabrik Angkrek Mas yang dikenal dengan nama Perusahaan Wardo di Leuwidulang desa Sukamaju kecamatan Majalaya kabupaten Bandung. 

Pengecoran saluran limbah cair yang dilakukan Satgas Citarum Harum terhadap Pabrik Angkrek Mas ( Wardo) karena kedapatan membuang limbah cair berwarna kuning dan bau berdampak tercemarnya daerah aliran sungai Citarum, Pengecoran di saksikan langsung warga setempat dan kepala Desa Sukamaju H Djujun Rahayu serta Muspika kecamatan Majalaya. Ironisnya Ipan pemilik Pabrik Angkrek Mas,saat mau di minta tanggapan terkait perusahaan miliknya, dimana lubang saluran limbah cairnya di Cor oleh Satgas Citarum Harum dengan lantangnya berbicara" Saya gak usah di wawancara,Saya tidak mau di wawancara ,"ucapnya sambil memperlihatkan nada ketus. 

Namun tidak lama berselang Ipan mau juga di wawancara serta menjawab konfirmasi yang dilakukan tim Jurnalis Citarum Harum.Menurutnya" tidak apa-apa perusahaan kami di cor,yah karena dari pihak kami ada keteledoran sehingga hasilnya tidak bagus,jadi tidak masalah di cor karena saya peduli terhadap program Citarum Harum,"ujar Ipan. 

Lain hal yang dijelaskan Kolonel Inf Kustomo," Tindakan penutupan dan pengecoran lubang saluran limbah cair pabrik Angkrek Mas,berdasarkan penemuan anggota satgas Citarum Harum sektor IV yang sedang melakukan patroli dan akhirnya ditemukan pabrik ini mengeluarkan limbah Cair ke Sungai Citarum tanpa melalui proses yang benar,tingkat COD nya tinggi,berwarna kuning dan bau. 

Selanjutnya kami melakukan tindakan tegas melokalisir dan menutup lubang saluran limbah Cair agar pihak pabrik bisa jera dan segera memperbaiki IPAL-nya dengan benar,"imbuhnya. 

Bila sudah memperbaiki PH dan TSS nya serta COD maka pihak pabrik bisa menghubungi kami,dengan membawa contoh limbah cair yang sudah di olah,lalu kami akan meninjau kembali pabrik serta melakukan uji layak melalui tim Lab Satgas Citarum Harum,apa sudah layak dan aman di buang ke daerah aliran sungai apa tidak,nanti hasil Lab yang menentukan layak dan tidaknya. 

Bila sudah layak dan aman,kami persilahlan pihak pabrik membuka coran kami dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan salahnya,"ucap Kolonel Inf Kustomo menegaskan 

Masih di tempat yang sama Kepala Desa Sukamaju,H. Djujun Rahayu ketika di minta tanggapan terkait Pabrik Angkrek Mas , mengatakan," kami selaku pemerintah desa Sukamaju,sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan sektor IV satgas Citarum Harum,karena ini demi kebaikan bersama agar Citarum bebas dari limbah pabrik yang merusak ekosistem air,"katanya. 

Sangatlah wajar bila satgas Citarum melakukan tindakan tegas terhadap pabrik yang membandel agar kedepannya menjadi efek jera dan betul-betul mengelola limbah pabrik dengan benar,terlebih menurut Dansektor IV ,Pabrik Angkrek Mas limbah Cair hasil tes uji lab,COD nya sangat tinggi dan mencemari sungai Citarum,"jelasnya. 

Hal senada dikatakan Didi warga desa Sukamaju,"perlu diketahui pabrik Angkrek Mas( Wardo) saat ini sedang membuat kolam limbah cair,namun disesalkan pemilik pabrik belum memiliki izin lingkungan yang harus diketahui dan di laporkan ke pihak pemerintah desa Sukamaju,"ucapnya. 

Saya tidak.mengerti kok bisa ya pabrik Angkrek Mas membangun kolam tanpa proses yang benar,andaikan Dinas Perizinan kabupaten Bandung menandatangani izin pembuatan kolam limbah pasti ada kejanggalan dan perlu segera di sikapi sesuai dengan proses hukum yang menyangkut pelanggaran tata cara pembuatan perizinan sesuai dengan Perda kab Bandung,"tegasnya. 

Intinya Penjahat lingkungan harus di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,karena keuntungan.mereka dari usaha pabriknya tidak sesuai dengan tercemarnya sungai Citarum," terangnya. ( Bang Arbim)

No comments:

Post a Comment