MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, August 26, 2018

Dansektor 21 Lakukan Pengecekan Lima pabrik Dalam Satu Hari

CIMAHI,Media Suara Nasional - Seperti tak pernah mengenal lelah, Satgas Citarum Sektor 21 yang dikomandoi Dansektor Kolonel Inf Yusep Sudrajat dalam menjalankan amanah Perpres 15 Tahun 2018, menjaga ekosistem sungai Citarum dari pencemaran lingkungan, khususnya limbah industri yang ada di sektor 21 meliputi anak sungai di Kota Cimahi, sebagian Kabupaten Bandung, hingga Rancaekek-Sumedang.

Tak main-main, Dansektor 21 beserta anggota satgas Subsektor 21-13 Cimahi, dalam satu hari melakukan pengecekan 5 perusahaan tekstil dan meminta pihak manajemen pabrik menandatangani surat pernyataan komitmen untuk melakukan percepatan perbaikan dalam mengelola limbah. Pabrik yang disidak diantaranya, PT Mewah Niagajaya, PT Duta Warna, PT Sansan Saudaratex Jaya, PT Blessindo, dan PT Long Sun.

"Pabrik yang kita lakukan sidak hari ini berdasarkan hasil temuan anggota satgas dilapangan beberapa hari yang lalu, limbah yang masih belum maksimal keluar dari outlet pembuangan pabrik," ujar Kol Inf Yusep Sudrajat, Sabtu, (25/8).

Dari lima pabrik yang disidak hari ini, Dansektor 21 hanya mendapatkan komitmen dari 3 pemilik pabrik, "Untuk yang di Blessindo dan Duta Warna, pemilik sedang tak berada di lokasi. Besok tetap akan kami sidak lagi," tegasnya.

Sementara, ketika melakukan sidak dan pengecekan ulang di PT Mewah Niagajaya, Mr Lee Jen Der selaku Direktur perusahaan mengakui sejauh ini terus berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan, baik secara teknis dan penambahan infrastruktur pengolahan limbah. "Kami masih belum menemukan formulasi yang tepat dalam pemberian dosis chemical (kimia-red), karena produksi pencelupan sifatnya fluktuatif, selalu berubah-ubah," kilahnya.

Di tempat berbeda, Gunaras Danubrata selaku Direktur PT Sansan Saudaratex Jaya menandatangani surat pernyataan dan disaksikan oleh tim IPAL dan Harry Danubrata Manager Bisnis Improvement & Development. Pihak perusahaan mengakui pada saat tim satgas temukan limbah yang cenderung berwarna putih keluar dari saluran pembuangan IPAL, ada kesalahan formula (trial by error) saat melakukan uji cobq pada treatment chemical. 

Melalui Harry Danubrata mengatakan dirinya akan mendukung program Citarum Harum, dirinya juga merasa berterimakasih kepada satgas karena telah membantu dalam mengawasi semua pabrik dalam pencemaran limbah, khususnya yang dilakukan terhadap perusahaannya.

"Saya sangat mendukung apa yang diinginkan satgas untuk mengembalikan ekosistem dan kelestarian sungai, untuk itu saya selaku penanggung jawab dalam pengembangan, termasuk dalam pengelolaan limbah telah menyiapkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh, demi kebaikan perusahaan dan lingkungan," jelasnya.

Yang terakhir, PT Long Sun Tekstil, berdasarkan pengecekan output air limbah dan hasilnya masih kurang memenuhi standar, Dansektor 21 memberikan tenggat waktu hingga 7 hari kedepan agar warnanya jernih sesuai yang diharapkan yakni sejenis air mineral. (Elly)

No comments:

Post a Comment