MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, August 30, 2018

REHAB GEDUNG SDN BEDALISODO 03 PATUT DI PERTANYAKAN??

MALANG, media suaranasional.com-Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bedalisodo 3 Kecamatan wagir, Kabupaten Malang diduga tak sesuai spesifikasi. Pasalnya, proyek yang dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 474,250,000 tersebut, dari hasil temuan di lapangan dikerjakan tanpa memasang papan nama proyek. Bahkan, pihak warga setempat tidak mengetahui berapa nilai anggaran rehab Sekolah tersebut.

“Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kegiatan rehab ruang kelas ini diduga tidak transparan karena tidak memasang papan nama proyek hingga, nilai anggaran maupun sumber anggarannya tidak diketahui. Mungkin sengaja disembunyikan guna memuluskan pekerjaan,” ujar salah satu narasumber yg nggan disebutkan namanya, saat ditemui di lokasi. 

Menurutnya, setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya. Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
diduga penggunaan bahan bangunan tidak sesuai spesifikasi 

“ Proyek tanpa plang nama proyek  melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,  plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi pekerjaan swakelola di badan publik. Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa Pemerintah, melalui website, portal LPSE, Papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)," ujarnya. 

Warga yang enggan disebut namanya tersebut menambahkan bahwa mengenai papan proyek harusnya sejak melaksanakan rehabilitasi, sudah dipasang agar warga masyarakat mengetahuinya. 

"Saya harapkan dana dari Kementrian Pendidikan, dipergunakan Kepala Sekolah sebaik-baiknya, agar apa yang diharapkan Pemerintah Pusat tercapai," imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Sekolah SDN BEDALISODO 3, Purwanto S.pd saat dikonfirmasi awak media suaranasional.com diruangannya (30/8/18 ) mengaku kalau selama pekerjaan rehab  tidak memasang papan nama proyek, karena dari awal sudah komitmen akan dikolektif oleh pihak dinas, sama konsultan. 

"Selama rehab papan nama proyek memang tidak dipasang, dan itu sudah komitmen akan dikolektif dinas," tutupnya. ( tim)....bersambung



No comments:

Post a Comment