Karawang,- Media Suara Nasional-Upaya akan di jalankannya Pembangunan
Wilayah dari korupsi WBK,red) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) steatment Pengadilan Negri Kab. Karawang kelas 1B mencanangkan
Zona Integrasi (ZI) di aula kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Kabupaten
Karawang pecan lalu.
Acara yang juga di hadiri oleh dr.
Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP. Slamet Waloya l, Dandim 05/06
Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi, dan Kejari Karawang, Rohayatie.
Zona Integrasi (ZI) mengacu kepada Peraturan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi
pemerintah serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang
Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK, Peraturan Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman pembangunan
Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan ini ditandai
dengan penandatanganan piagam ZI oleh Kepala Pengadilan Negeri Karawang Judi
Prasetya, serta para Muspida Karawang.
Pencanangan ini dirasa sangat penting,
tidak hanya supaya bisa memperkokoh integritas yang sudah berjalan selama ini,
namun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
yang tugas utamanya adalah mengawal sumber penerimaan dan pengeluaran APBN Pusat
maupun APBD Kab. Dan Provinsi. (Ytm)
No comments:
Post a Comment