MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, August 17, 2018

Dalam Rangka HUT RI Ke 73 Napi Lapas Kota Bekasi Dapat Remisi

Bekasi, Media Suara Nasional - Sebanyak 583 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kelas IIA, Kota Bekasi  mendapat remisi umum pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah itu, ada 25 orang napi mendapat Remisi umum Kategori II.

Pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2018, diserahkan  secara simbolis ke perwakilan warga binaan oleh Pj. Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah, saat upacara bendera HUT RI ke 73 di halaman kantor Walikota Bekasi, Jumat (17/8).

Plt. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A, Kota Bekasi, Anak Agung Krisna, menyampaikan, kapasitas Lapas Kelas II Kota Bekasi, adalah 470 orang. Sampai 17 Agustus 2018, total penghuni Lapas Kelas II A Kota Bekasi berjumlah 1.185 orang.

"Dari jumlah total 1.185 orang penghuni Lapas Kelas II A, Kota Bekasi, terdiri dari 416 tahanan, dan 769 Narapidana,"papar Anak Agung dalam rilisnya.

Remisi yang diberikan kepada WBP dibagi dalam 6 klasifikasi, Yakni mendapat remisi 1 bulan sampai 6 bulan pengurangan masa tahanan, Adapun mekanisme pemberian remisi bagi WBP telah melalui seleksi administratif dan substantif.

Syarat administratif seperti pidana umum harus sekurang kurangnya telah menjalani masa tahanan 6 bulan sampai 17 Agustus 2018, Syarat lain harus berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin. (mbn)

No comments:

Post a Comment